Puruk Cahu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) sebagai sarana peningkatan kapasitas anggota legislatif agar mampu menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran secara maksimal yang dilaksanakan pada 7-10 Mei 2026 di Jakarta.
”Melalui kegiatan ini kami sebagai orang yang berada di DPRD Murung Raya terus ingin meningkatkan kemampuan dan pemahaman dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” kata Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah dihubungi dari Puruk Cahu, Jumat.
Menurut Dina, perlunya pelaksanaan bimbingan teknis yang bertemakan strategi optimalisasi fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu dikarenakan latar belakang anggota DPRD berasal dari berbagai profesi sehingga membutuhkan pendalaman tugas melalui kegiatan tersebut.
“Pada dasarnya anggota DPRD ini berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Ada yang pengusaha, ada yang pernah bekerja di bank, ada yang wiraswasta, ada yang pengusaha emas. Jadi berbagai macam latar belakang dari para anggota DPRD ini tentu saja tidak semuanya dapat langsung memahami mekanisme tugas dan fungsi anggota DPRD,” ujar Dina.
Menurut Dina kegiatan bimtek tersebut mengacu pada Permendagri nomor 6 tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Melalui bimbingan teknis itu diharapkan dapat lebih meningkatkan pemahaman bagi seluruh anggota DPRD.
Dalam kesempatan itu, Dina juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan secara serius dan tidak sekadar memenuhi kewajiban formalitas.
Baca juga: Pemkab Murung Raya fokuskan kebijakan anggaran di tiga komoditas pertanian
“Saya juga berharap kepada rekan-rekan anggota DPRD jangan sampai kegiatan ini hanya sekadar seremoni atau hanya sekedar menjalankan tugas saja. Tetapi mari kita jadikan kegiatan bimtek kali ini sebagai ajang bagi kita untuk terus belajar dan belajar,” tutur Dina.
Dina juga mengakui bahwa dirinya yang baru pertama kali menjadi anggota DPRD merasa perlu memperdalam pemahaman mengenai tugas dan fungsi legislatif melalui kegiatan semacam ini.
“Apalagi bagi saya pribadi yang baru pertama kali menjadi anggota DPRD, mungkin sangat-sangat perlu sekali ilmu-ilmu yang hanya kita bisa dapatkan pada bimtek,” ucapnya.
Dina menambahkan, tema pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah menjadi salah satu materi penting agar anggota DPRD mampu memberikan rekomendasi yang lebih tajam dan konstruktif.
Lebih lanjut, Dina juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Respati Indonesia yang menjadi mitra pelaksanaan bimbingan teknis DPRD Murung Raya dan berharap kerjasama dengan lembaga pendidikan itu dapat terus berlanjut pada kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas berikutnya demi mendukung kualitas kinerja DPRD dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kegiatan ini bukan yang terakhir, tetapi bisa terus berlanjut sehingga ilmu-ilmu yang kami dapatkan juga lebih banyak yang dapat berguna bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya,” demikian Dina.
Baca juga: Pemerintah pusat apresiasi Pemkab Murung Raya mampu turunkan tingkat pengangguran
Baca juga: DPRD Murung Raya dorong pelaku UMKM peroleh sertifikasi halal
Baca juga: Wabup Murung Raya apresiasi pendampingan sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM