Logo Header Antaranews Kalteng

Pasangan `JJ` Serahkan Surat Dukungan Jalur Independen

Minggu, 17 Februari 2013 15:50 WIB
Image Print

Muara Teweh, 17/2 (Antara) - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah jalur independen Junio Suharto dan Jamhuri (JJ) menyerahkan surat dan dukungan untuk diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadapi Pilkada 5 Juni 2013.

Pasangan JJ merupakan balon perseorangan kedua yang menyerahkan Surat dan dukungan sebanyak 12.208 orang tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Barito Utara Rututman didampingi anggota KPU H Alamsyah, Latifah, Harilata dan Sekretaris KPU Syahmiludin di Muara Teweh, Minggu.

Rututman mengatakan bahwa calon perseorangan pasangan calon bupati dapat mendaftarkan diri apabila memenuhi syarat dukungan paling rendah 6,5 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Barito Utara atau 6,5 persen dari 176.781 orang 11.491 orang atau pendukung.

Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah Kecamatan di Kabupaten Barito Utara. KPU Barito Utara menetapkan persyaratan jumlah dukungan sebagaimana dimaksud dengan keputusan KPU Barito Utara.

"Dukungan yang diberikan pada calon bupati dan Wakil bupati dari jalur independen dibuat dalam bentuk surat dukungan yang disertai dengan salinan KTP atau surat dokumen kependudukan lainnya yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang disertai rekap dukungan, berita acara rapat pleno PPS dan PPK," katanya

Rututman menjelaskan, calon perseorangan itu mendapat dukungan dari sembilan kecamatan yakni dukungan Kecamatan Teweh Tengah berjumlah 2,606 jiwa pada delapan desa, Kecamatan Teweh Baru ada 10 desa dengan jumlah dukungan 1,878 orang.

Kemudian Kecamatan Teweh Selatan ada sepuluh desa dengan dukungan berjumlah 1,892 orang, dan Kecamatan Lahei ada 13 Desa jumlah dukungan 2,151 orang.

"Sedangkan Kecamatan Lahei Barat ada di sepuluh desa dengan jumlah dukungan 988 orang, Kecamatan Teweh Timur 11 desa dengan jumlah 599 dukungan, Kecamatan Gunung Purei ada enam desa jumlah dukungan 78, Kecamatan Gunung Timang 14 Desa dengan jumlah dukungan 1,946 dan Kecamatan Montallat di lima desa dengan jumlah dukungan 70 orang," jelas dia.

Dia mengatakan, dokumen kependudukan tersebut meliputi KTP, Kartu Keluarga, Paspor, Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Lurah, Kepala Desa, Camat atau sebutannya lainnya.

"Penduduk yang berhak memberikan dukungan adalah penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih, yaitu telah genap berusia 17 tahun atau lebih pada hari dan tanggal pemungutan suara atau sudah/pernah kawin," kata dia.

Sementara Sekretaris KPU, Syahmiludin, mengatakan sesuai keputusan No.01/KPTS.KAB.020.435843/XII/2012 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Barito Utara, pelaksanaannya dilaksanakan untuk pengambilan formulir calon perseorangan, dimulai pada 5-9 Februari 2013.

"Untuk calon dari partai politik, pengambilan formulir pendaftaran dimulai pada 2-6 Maret 2013. Sedangkan waktu pendaftaran calon perseorangan dan calon dari partai politik dilaksanakan pada 7-11 Maret 2013," katanya.


(T.K009/B/Y008/C/Y008)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026