Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pelayanan terpadu sidang isbat nikah keliling di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Murung, Puruk Cahu, Senin (24/11).
Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Murung Raya Gema Topan mengatakan, sidang isbat nikah merupakan upaya pemerintah serta pihak terkait memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi para pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.
“Dengan adanya sidang isbat nikah pada hari ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada pasangan yang telah menikah sah secara agama,” ujarnya.
Selain itu manfaatnya untuk memberi perlindungan hukum terhadap anak yang lahir dari pernikahan yang telah diisbatkan, sehingga memiliki hak yang sama dengan anak yang lahir dari pernikahan tercatat.
Gema juga berpesan kepada seluruh pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah agar bersabar dan mengikuti seluruh proses yang ada, karena memang perlu persiapan matang sehingga kegiatan itu bisa terlaksana.
Baca juga: Ketua DPRD Murung Raya apresiasi Muhammadiyah konsisten dukung pembangunan daerah
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Murung Raya Misranudin menjelaskan, pelaksanaan isbat nikah keliling ini bekerja sama dengan Pengadilan Agama Muara Teweh dan Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya.
“Kegiatan dilaksanakan dari 24-27 November 2025 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Murung, Kecamatan Permata Intan dan Kecamatan Laung Tuhup, diikuti sebanyak 75 pasangan,” katanya.
Misranudin menjabarkan isbat nikah terpadu ini diikuti pasangan suami istri yang belum memiliki bukti nikah sebagai bukti sahnya ikatan pernikahan mereka.
Kegiatan ini juga merupakan sebuah alat menggerakkan roda pelayanan menuju pelayanan publik semakin baik dan menyelesaikan kendala- kendala kecil yang memang tidak dapat dihindari, misalnya terkait pemenuhan syarat-syarat pembuatan administrasi kependudukan kepemilikan buku nikah.
Baca juga: Pemkab Murung Raya tingkatkan pemahaman aparat desa tentang PBB-P2
Baca juga: Ketua DPRD Murung Raya ingatkan Pilkades PAW harus taat aturan
Baca juga: Pemkab Murung Raya salurkan 12 ribu paket bantuan pangan
