Jakarta (ANTARA News) - Piringan hitam punya peluang untuk kembali hidup di dunia musik Indonesia.
Masa jaya plat hitam tersebut di Indonesia berakhir di penghujung tahun 70-an seiring banyaknya penggunakan pita kaset.
"Kita
tidak pernah bisa menduga kalau siklus itu kembali," ujar pengamat
musik Bens Leo."Kalau bisa ada rekaman ulang kemudian memakai piringan
hitam, itu sudah cukup menarik."
Bens Leo mencontohkan suatu toko CD Irlandia yang pernah
dikunjunginya. "Ada piringan hitam yang penjualannya hampir sama dengan
CD."
Band asal Bali Superman Is Dead juga mengeluarkan piringan
hitam. S.I.D merilis album dalam format vinyl tahun lalu yang berisi
delapan lagu terbaik mereka dari tahun 1997-2009.
Menurut Bens, bila piringan hitam hadir kembali, maka akan semakin memperbesar kemungkinan para seniman lainnya berkreasi.
"Misalnya perancang grafis yang dapat mencurahkan kreativitas untuk membuat sampul album." katanya.
Dia menyebut salah satu fenomena yang dipicu oleh sebuah sampul album yaitu Abbey Road.
Sampul itu bergambar foto para anggota grup Beatles sedang menyeberangi Abbey Road menjadi fenomenal.
"Kalau ke Inggris belum menyeberangi Abbey Road itu rasanya 'belum ke Inggris'," tukas Bens.
"Kalau versi digital, terkadang lagu hanya ada judul dan penyanyi.
Ciptaan siapa nggak tertulis, nah itu yang merugikan pencipta lagu," katanya.
Berita Terkait
Nissan bawa empat mobil konsep baru di Beijing Auto Show
Jumat, 26 April 2024 16:45 Wib
Empat perwira di Polres Kotim dimutasi
Jumat, 26 April 2024 7:24 Wib
Empat siswa SMA Barito Utara ikuti seleksi Paskibraka Kalteng
Jumat, 26 April 2024 6:51 Wib
Raih empat kursi, Gerindra siap berkoalisi dengan Demokrat di Pilkada 2024 Bartim
Selasa, 23 April 2024 22:44 Wib
Berikut empat tim yang lolos ke semifinal Liga Champions
Kamis, 18 April 2024 7:17 Wib
Empat menteri telah hadir di MK untuk berikan keterangan
Jumat, 5 April 2024 8:23 Wib
Polisi sediakan empat pos induk dalam memastikan arus mudik aman dan tertib di Kobar
Kamis, 4 April 2024 17:43 Wib
Empat menteri dipastikan hadir dalam sidang PHPU
Kamis, 4 April 2024 16:48 Wib