Kotawaringin Timur Sangat Rawan Kasus Pedofilia

id Kotawaringin Timur Sangat Rawan Kasus Pedofilia, pedofilia,

Kotawaringin Timur Sangat Rawan Kasus Pedofilia

Ilustrasi. (Istimewa)

Kita jangan berpikir kasus pedofilia itu hanya terjadi di daerah lain, di daerah ini pun sangat rawan terjadi.
Sampit (Antara Kalteng) - Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diingatkan untuk menjaga anaknya dari tindakan pelecehan seksual karena kasus pedofilia juga sangat rawan terjadi di daerah ini.

"Kita jangan berpikir kasus pedofilia itu hanya terjadi di daerah lain, di daerah ini pun sangat rawan terjadi. Ini setidaknya diindikasikan dengan adanya kasus-kasus asusila yang menimpa anak sekolah," kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera Kartini Hj Forisni Aprilisna di Sampit, Jumat.

Dia meminta masyarakat, khususnya para orangtua tidak lengah dalam menjaga anak mereka.

Komunikasi yang efektif harus dilakukan dengan anak karena orangtua mempunyai peran penting dalam mengawasi pergaulan anak.

Orangtua wajib bertanya jika melihat ada perubahan tingkah laku tidak lazim yang terjadi pada anak mereka. Dengan begitu orangtua dapat membantu mengatasi permasalahan yang dialami anak mereka.

"Komunikasi harus dilakukan dengan baik tanpa harus membuat si anak merasa takut. Peran terbesar dalam mengawasi dan menjaga anak ada di tangan kita para orangtua. Jangan abaikan masalah ini jika sampai terjadi maka kita akan menyesal," ucap Forisni.

Dia mengatakan situasi lingkungan pergaulan dan dengan siapa anak kita bergaul, harus menjadi perhatian para orangtua.

Pasalnya, lanjutnya, para pelaku fedopilia umumnya tampak sangat baik dan penyayang terhadap anak-anak padahal itu justru menjadi modusnya untuk melakukan tindakan penyimpangan tersebut.

LSM Lentera Kartini terus mensosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak agar diketahui dan dipahami semua orang. LSM yang diprakarsai para kaum perempuan di Kotim ini juga mengajarkan kepada anak-anak tentang bagaimana cara menghindari pelaku pelecehan seksual.

Lebih jauh Forisni berharap DPRD Kotim segera menyelesaikan peraturan daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Peraturan tersebut sangat penting karena akan menjadi dasar hukum dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di daerah ini.

LSM Lentera Kartini selama ini bergerak dengan dana swadaya anggota dan donator. Untuk setiap kegiatan mereka biasanya patungan dana untuk seluruh biaya, bahkan terkadang untuk membantu korban pelecehan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga harus menjadi perhatian serius semua pihak karena masalah ini bagaikan fenomena gunung es. Kasus-kasus yang muncul ke publik saat ini diperkirakan hanya sebagian kecilnya karena umumnya korban pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga enggan melapor karena malu atau tidak tega karena pelakunya masih kerabat mereka sendiri.

(T.KR-NJI/B/J008/J008)