Logo Header Antaranews Kalteng

CPNS Serbu Disdukcapil Palangka Raya

Selasa, 16 September 2014 16:09 WIB
Image Print
Sekretaris Disdukcapil, Sabirin Muhtar

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mulai "diserbu" pelamar calon pegawai negeri sipil (cpns) yang ingin melegalisir identitas kependudukan di daerah itu.

"Pelamar CPNS mulai terlihat antri dari pukul 08.30 - 13.30 WIB hanya untuk melegalisir identitas kependudukkan seperti KTP dan sebagainya," kata Kepala Disdukcapil Palangka Raya, Baru I Sangkai melalui Sekretaris Disdukcapil, Sabirin Muhtar di Palangka Raya, Selasa.

Pelamar yang datang hampir ratusan orang tiap harinya dan tidak seperti hari biasanya yang terkadang bisa 40 hingga 60 orang satu hari.

Pihaknya menilai bahwa pelamar CPNS yang datang beramai-ramai ketika penerimaan CPNS dibuka secara serentak, sehingga mengakibatkan kepadatan antrian mulai terjadi berdesakan.

"Ini yang terkadang membuat kami kewalahan menghadapi ratusan lebih pelamar CPNS yang ingin melengkapi persyaratannya. Belum lagi melayani masyarakat yang ingin membuat e-KTP dan sebagainya," ucap mantan Sekretaris KPU Palangka Raya itu.

Oleh sebab itulah pihaknya mengingatkan, sebelum penerimaan CPNS berlangsung sebaiknya pelamar harus terlebih dahulu mempersiapkan berkas-berkas mana yang nantinya dipersiapkan untuk syarat penerimaan CPNS.

Sebab pihaknya menilai, bahwa pada tahun lalu yang namanya penerimaan CPNS pastilah harus melegalisir identitas kependudukkan. Sehingga para pelamar CPNS bisa antisipasi terlebih dahulu.

"Tetapi kami tetap berupaya memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada setiap pelamar CPNS yang ingin melengkapi berkasnya, namun kami tetap tidak mengabaikan masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP dan lainya," tandas Sabirin.

Disdukcapil juga siap membantu kelancaran proses pelengkapan berkas lamaran CPNS yang diminta oleh para pelamar dan semoga semuanya dapat berjalan lancar tanpa harus menggunakan pihak ketiga atau calo.

Selanjutnya, warga Palangka Raya, Jalan G Obos, Said Arham mengatakan bahwa pelayanan Disdukcapil setempat cukup bagus dan cepat tanpa harus menunggu lama.

"Saya mulai mengantri dari pagi pukul 08.30 WIB dan selesai kira-kira 10 menit saja mas untuk masalah legalisir KTP dan sebagainya," katanya kepada wartawan.

Dan saat itu juga, bukan hanya pelamar CPNS yang ingin meminta legalisir dari pejabat Disdukcapil, namun masyarakat lainya juga ada yang membuat perekaman e-KTP dan sebagainya.

Pihaknya juga menyadari, bahwa Disdukcapil memang cukup kewalahan melayani baik dari pelamar CPNS maupun masyarakat lainnya. Tetapi itu semua tidak membuat kinerja Disdukcapil terganggu dalam memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada masyarakat.

(T.KR-RON/B/M009/M009)



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026