Palangka Raya (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, untuk sementara kembali meniadakan pelayanan tatap muka sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Mulai 25-27 Januari, seluruh pelayanan tatap muka dan penerimaan berkas ditiadakan karena dilaksanakan 'work from home' WFH," kata Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar di Palangka Raya, Selasa.
Dia menerangkan pelaksanaan WFH itu mengacu pada surat edaran wali kota Nomor:368/80/BPBD Covid-19/1/2021 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Selain itu juga untuk pelaksanaan penjadwalan penyemprotan desinfektan serta sterilisasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia "Kota Cantik".
"Untuk itu pelayanan administrasi kepegawaian untuk masing-masing bidang dilakukan secara daring melalui nomor kontak yang telah kami siapkan," kata Sabirin.
Dia menerangkan untuk pelayanan daftar nama pejabat administrator dan pengawas sesuai keputusan Wali Kota Nomor 188.45/51/2021 tanggal 22 Januari 2020 dapat dilakukan melalui nomor 081220818130.
Baca juga: Disdik Palangka Raya belum laksanakan pembelajaran tatap muka
Kemudian untuk layanan mutasi, pensiun Karis/Karsu/Karpeg/Data PNS dilakukan melalui nomor 081263926112. Untuk layanan CNS, e-Formasi, E-Lapkin, PPPK, tenaga kontrak, SKP dan disiplin ke nomor 081348477627. Selanjutnya untuk layanan tugas belajar, izin belajar, pengakuan gelar dan diklat dilakukan melalui nomor 085754141983.
"Informasi dan konsultasi juga dapat dilakukan melalui WhatsApp SIMPEG dan umumpeg.bkpppalangkaraya@gmail.com," katanya.
Sementara itu terkait kasus COVID-19 di Kota Palangka Raya tercatat akumulasi pasien sembuh COVID-19 di kota setempat mencapai 71,83 persen atau sebanyak 1.813 orang dari total kasus positif sebanyak 2.531 kasus.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 103 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 998 orang.
Berdasarkan data yang sama, di wilayah "Kota Cantik" saat ini masih tercatat sebanyak 610 orang berstatus positif dalam perawatan atau sebanyak 24,10 persen dari total kasus positif.
Baca juga: Pelunasan PBB jadi syarat pengurusan administrasi ASN
Baca juga: ASN Palangka Raya tetap dipantau meski bekerja dari rumah
Baca juga: Komisi A DPRD cek pelayanan publik Disperpusip Palangka Raya