Komisi A DPRD cek pelayanan publik Disperpusip Palangka Raya

id Dprd palangka raya, subandi, komisi a dprd palangka raya, perpustakaan dan kearsipan daerah

Komisi A DPRD cek pelayanan publik Disperpusip Palangka Raya

Rombongan Komisi A DPRD Palangka Raya yang diketuai Subandi (lima dari kiri) berkunjung ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat beberapa waktu lalu. (ANTARA/Dokumentasi pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengecekan pelayanan publik di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat di tengah pandemi COVID-19.
 
Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Subandi, Senin, mengatakan, pengecekan tersebut untuk mengetahui apakah pelayanan terganggu atau tidak selama pandemi.

"Kunjungan itu dalam rangka melaksanakan salah satu fungsi DPRD yaitu pengawasan, dengan melihat secara langsung pelayanan publik bidang Perpustakaan dan Kearsipan, sehingga diketahui bagaimana pelayanan serta cara kerja mereka," katanya.

Ia menjelaskan, setelah melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja instansi tersebut.

Sebab instansi tersebut terbukti mampu menyediakan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) dalam operasionalisasi perpustakaan, meski di tengah pandemi COVID-19.

"Kami juga meninjau langsung setiap ruangan pelayanan mulai dari ruang depan, ruang baca, ruang buku, ruang bermain anak dan lainnya. Semua tersusun rapi," tambahnya.

Lebih lanjut, Subandi yang juga Ketua Fraksi Golkar ini mengungkapkan, data kunjungan masyarakat ke perpustakaan pada 2020 berjumlah 2.192 pengunjung.

Kemudian tersedia 21.097 buku dengan 6.606 judul buku. Pihaknya berharap data pengunjung dan jumlah buku kedepan bisa terus bertambah.

Dalam kunjungan tersebut kepala dinas juga menyampaikan beberapa permohonan, diantaranya permohonan menggunakan gedung bekas Balitbang kota, karena sesuai Peraturan Kepala Arsip Nasional RI nomor 31 tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Depot Arsip, maka diperlukan Depot Arsip. Kedua permohonan dana operasional untuk depot arsip tersebut.

"Kami berharap, permohonan yang telah disampaikan kepada pemkot, dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan, sehingga kegiatan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat berjalan baik serta lebih maksimal lagi," harapnya.