Tenaga kesehatan mendominasi formasi CPNS di Palangka Raya

id sabirin muhtar,fairid naparin,cpns palangka raya,Tenaga kesehatan mendominasi formasi CPNS di Palangka Raya

Tenaga kesehatan mendominasi formasi CPNS di Palangka Raya

Dokumentasi. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (kiri) menyerahkan SK kepada perwakilan CPNS di Palangka Raya. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dari berbagai kategori didominasi tenaga kesehatan.

"Dari 209 orang CPNS formasi tahun 2019, 126 formasi merupakan tenaga kesehatan dan 83 sisanya merupakan tenaga teknis," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar di Palangka Raya, Selasa.

Dia menerangkan 126 formasi kesehatan itu, seperti dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, asisten apoteker, pratama laboratorium kesehatan, radiografer, dan teknisi elektro medis.

Baca juga: LKBN ANTARA Biro Kalteng terima penghargaan dari Wali Kota Palangka Raya

Selanjutnya, formasi bidang teknis, di antaranya ditempatkan di sekretariat daerah, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Selanjutnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Disnaker, Disdukcapil, Dinkes, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

"Saat ini seluruh surat keputusan (SK) CPNS tersebut telah diserahkan kepada mereka. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Palangka Raya," kata Sabirin.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta para calon ASN selalu meningkatkan kemampuan dan berinovasi dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: CPNS dituntut profesional dan sukseskan visi-misi pembangunan Bartim

"CPNS ini akan menjalani masa percobaan selama setahun atau sampai 31 Desember 2021. Jika memenuhi persyaratan, akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dan sebaliknya," katanya.

Fairid meminta seluruh CPNS yang baru ditempatkan di sejumlah instansi pemerintah di Kota Palangka Raya memahami setiap aturan tentang kepegawaian, baik yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah.

"Yang tidak kalah penting, yakni melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat dan pelayan masyarakat dan selalu menjaga nama baik institusi pemerintah," kata Fairid.

Baca juga: BKPSDM Bartim beri penjelasan terkait penerimaan CPNS dan PPPK 2021

Baca juga: Kinerja guru PPPK jadi pertimbangan dalam seleksi CPNS

Baca juga: 160 orang CPNS Barito Selatan terima SK pengangkatan