Pemkot Palangka Raya belum ada rencana menghapus tenaga honorer

id kalimantan tengah,kalteng,kota palangka raya,palangka raya,BPKSDM Kota Palangka Raya,Sabirin Muhtar,penghapusan tenaga honorer

Pemkot Palangka Raya belum ada rencana menghapus tenaga honorer

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabirin Muhtar menyatakan bahwa pihaknya sampai saat ini pihaknya belum ada rencana untuk menghapus tenaga honorer, seperti yang diwacanakan pemerintah pusat beberapa waktu lalu. 

"Hal tersebut sebenarnya masih sebatas wacana dan belum ada aturan yang jelas, baik itu intruksi ataupun surat edaran dari pemerintah pusat ke kami," kata Sabirin di Palangka Raya, Kamis.

Dia memastikan untuk tahun ini pihaknya juga tidak ada melakukan penghapusan tenaga honorer yang saat ini jumlahnya sekitar 1.600 orang yang menjalankan tugasnya di instansi di bawah naungan pemkot.

Bahkan tahun ini pihaknya juga sedang melakukan penyusunan berkas perpanjangan tenaga kontrak tenaga honorer, yang setiap tahunnya harus di perbaharui. 

"Meski ada wacana seperti itu, tentunya kami juga akan terus menjadi perhatian kami. Siapa tahu hal tersebut nantinya benar, sehingga kita bisa mengambil sikap," ucapnya. 

Menurut Sabrin, apabila penghapusan tenaga honorer ini jadi diberlakukan maka sedikit banyak akan berdampak pada menurunnya efektifitas roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat. 

Baca juga: DPRD Palangka Raya mulai membahas tiga reperda inisiatif

Terlebih selama ini keberadaan tenaga honorer memiliki tugas yang cukup vital bagi pemerintah daerah. Selama ini mereka kebanyakan mengisi tempat-tempat teknis dalam bekerja. 

"Salah satunya adalah tempat pelayanan masyarakat, teknis serta lain sebagainya," katanya.

Ditambahkannya, saat ini jumlah tenaga honorer di lingkup pemkot Palangka Raya juga sudah berkurang di bandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahun sebelumnya sekitar 1.700 orang, sedangkan tahun ini menjadi 1.600 orang. 

"Pengurangan tersebut tidak lain berbagai alasan seperti, ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak lulus Assessment dan juga ada yang sudah diterima sebagai PNS," demikian Sabirin.

Baca juga: BPPRD Palangka Raya jelaskan empat fungsi membayar pajak

Baca juga: Jumlah pegawai kontrak Palangka Raya berkurang

Baca juga: Jadwal pelaksanaan CAT CPNS Palangka Raya