Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengatakan jumlah pegawai kontrak di lingkup pemerintah kota setempat pada tahun 2020 berkurang dibanding tahun 2019.
"Pada 2019 lalu jumlah pegawai kontrak tercatat 1.700 orang dan di tahun ini turun menjadi sekitar 1.600 orang," kata Sabirin di Palangka Raya, Rabu.
Dia menerangkan berkurangnya jumlah pegawai kontrak itu terjadi usai pihaknya melakukan falidasi data pegawai kontrak tahun 2019 dan akan diusulkan kembal menjadi pegawai kontrak pada 2020.
Baca juga: Kapuas masih perlu tenaga kontrak
"Beberapa pegawai kontrak ada yang mengundurkan diri karena berhasil menjadi PNS, sebagian lainnya karena meninggal dunia, tidak mengikuti assesment termasuk ada pegawai yang dinilai tak melaksanaan tugas sesuai yang ditetapkan," katanya.
Di sisi lain dia menerangkan bahwa surat keputusan (SK) pegawai kontrak atau pegawai tidak tetap di lingkup Pemerintah "Kota Cantik" pada 2020 masih menunggu tanda tangan pimpinan sehingga pegawai tersebut belum dapat mendapatkan hak berupa gaji bulanan.
Baca juga: Jangan ada pungli dari penerimaan pegawai, kata Gubernur Kalteng
Pihaknya pun memohon pegawai kontrak di lingkungan Perintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu bersabar dan tetap bekerja dengan sebaik-baiknya serta meningkatkan kedisiplinan kerja.
"SK tinggal menunggu dari pimpinan. Ketika SK sudah turun gaji mereka akan segera di bayarkan dengan cara dirapel untuk pembayaran tertunggak. Kami upayakan bulan ini SK sudah selesai," katanya.
Saat dikonfirmasi terkait wacana atau isu penghapusan tenaga kontrak pihaknya mengaku belum menerima informasi secara tertulis ataupun secara lisan dari pemerintah pusat.
"Jadi saat ini kami tidak bisa memberi komentar apapun. Pastinya apapun instruksi pemerintah pusat, kami dari daerah siap mengikuti dan melaksanakan. Namun kami yakin bahwa kebijakan yang akan diambil pemerintah didasarkan pertimbangan yang matang. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.
Baca juga: Kinerja ASN harus dievaluasi, kata Legislator Seruyan
Baca juga: Bupati sampaikan empat hal yang wajib diperhatikan OPD di Bartim
Baca juga: Tenaga kontrak Pemkab Kotim juga dapat THR
Berita Terkait
Calon PPPK formasi tenaga kesehatan di Palangka Raya mulai jalani seleksi
Rabu, 7 Desember 2022 14:05 Wib
Palangka Raya raih penghargaan BKN Award 2021
Sabtu, 3 Juli 2021 15:17 Wib
BKPSDM Palangka Raya kembali tiadakan pelayanan tatap muka
Selasa, 26 Januari 2021 16:11 Wib
Tenaga kesehatan mendominasi formasi CPNS di Palangka Raya
Selasa, 19 Januari 2021 12:09 Wib
17 formasi CPNS di Palangka Raya tak terisi
Sabtu, 31 Oktober 2020 0:58 Wib
Pemkot Palangka Raya tunda pelaksanaan SKB CPNS
Rabu, 25 Maret 2020 12:08 Wib
1.817 peserta tes CAT CPNS Palangka Raya lulus 'passing grade'
Kamis, 20 Februari 2020 16:37 Wib
Pemkot Palangka Raya belum ada rencana menghapus tenaga honorer
Kamis, 6 Februari 2020 17:49 Wib