Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Aswan mengatakan, pemerintah daerah setempat masih memerlukan tenaga honorer atau kontrak.
“Kalau melihat undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara) itu kan yang ada hanya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan ASN saja. Tapi kebutuhan daerah kan tidak serta-merta PPPK ini langsung diangkat atau diproses, ada tahapannya. Jadi saat ini memang tenaga kontrak ini masih diperlukan,” kata Aswan di Kuala Kapuas, Rabu.
Hal itu diungkapkan Aswan menyikapi terkait isu penghapusan tenaga honorer atau kontrak di daerah. Menurutnya, tenaga kontrak dan honorer masih sangat dibutuhkan.
Ini juga, katanya, sesuai arahan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, yang meminta kebutuhan tenaga kontrak masih diperlukan, khususnya di daerah hulu Kapuas, terutama tenaga pendidik dan kesehatan.
“Yang pasti kita masih memerlukan tenaga kontrak, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Sedangkan untuk tenaga kontrak yang berada di sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah setempat tergantung kebutuhan SOPD sendiri," kata Aswan.
Dikatakannya, berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Kapuas, jumlah tenaga kontrak yang ada di bidang pendidikan, kesehatan maupun di sejumlah SOPD setempat sebanyak 6.200 orang.
“Tahun ini tetap kita akan proses melalui SK (Surat Keterangan) Bupati nantinya, dan kita akan lebih selektif lagi ditambah dengan uraian tugasnya masing-masing terinci setiap tenaga kontrak karena selama ini, uraian tugasnya tidak terinci dengan jelas,” terangnya.
Aswan berharap kepada tenaga kontrak yang nantinya akan melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik, kesehatan maupun yang ada di sejumlah SOPD terkait, dapat bekerja lebih profesional lagi
“Kita mengharapkan nanti tenaga kontrak ini lebih profisional dalam melaksanakan tugasnya. Kami juga dituntut ASN sekarang dituntut lebih profesional berbasis kinerja. Jadi kita harapkan, tenaga kontrak yang ada juga bisa secara bertahap,” pintanya.
Ditanya apakah ada pengurangan atau penambahan tenaga kontrak yang ada di daerah setempat, menurut Aswan, hal itu tergantung kemampuan daerah.
“Hanya yang pasti adalah uraian tugasnya akan kita perjelas. Nanti kalau uraiannya tidak diperjelas, bukan tidak mungkin nanti diputuskan kontraknya oleh bapak bupati,” demikian Aswan.
Berita Terkait
Pencarian seorang mahasiswa ULM hilang di Kapuas masih berlanjut
Senin, 6 Mei 2024 20:31 Wib
BI anggap angka inflasi Kalteng selama April masih wajar
Minggu, 5 Mei 2024 19:06 Wib
Dermaga pasar Bahaur masih menjadi penopang perputaran ekonomi masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 7:30 Wib
Garuda muda masih berpeluang menuju Olimpiade Paris meski kalah dari Uzbekistan
Selasa, 30 April 2024 0:05 Wib
Ahok masih punya keinginan jadi Gubernur Jakarta
Senin, 29 April 2024 13:17 Wib
Jorge Martin masih tetap teratas di puncak klasemen
Senin, 29 April 2024 6:12 Wib
Ahok dinilai masih punya keinginan jadi Gubernur Jakarta
Minggu, 28 April 2024 18:12 Wib
KPK sebut masih banyak konflik kepentingan libatkan pejabat pusat dan daerah
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib