Logo Header Antaranews Kalteng

Kotim Didorong Bentuk Forum Dan Perda CSR

Jumat, 10 Oktober 2014 13:50 WIB
Image Print
Ilustrasi, Corporate Social Responsibility (Istimewa)
Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, didorong membuat forum dan peraturan daerah tentang program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility.

"Kami mendukung di Kotim dibentuk forum CSR untuk memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan CSR perusahaan sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang maksimal," kata Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Turina Baboe saat menjadi narasumber sarasehan Bulan Bakti Karang Taruna tingkat Provisi Kalteng di Sampit, Jumat.

Banyak manfaat jika sudah terbentuk forum dan perda tentang CSR. Hal ini untuk memudahkan koordinasi dalam membuat program yang bertujuan membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daerah.

Menurut penilaian Turina, selama ini komunikasi perusahaan swasta dengan pemerintah daerah dan masyarakat belum efektif. Akibatnya, masyarakat sering kesulitan meminta bantuan ke perusahaan, sementara perusahaan juga sering kebingungan menjalankan program CSR karena tidak tahu kebutuhan masyarakat.

"Kami sudah bertemu dengan direktur banyak perusahaan di Kalteng. Mereka menyambut positif keterlibatan organisasi kemasyarakatan dalam membantu masyarakat, sehingga pihaknya juga tidak ragu untuk menyalurkan bantuan," ujarnya.

Terobosan yang dilakukan Karang Taruna Kotim melalui penandatanganan nota kesepakatan pemberdayaan masyarakat dengan sepuluh instansi di lingkungan Pemkab Kotim, mendapat apresiasi pemerintah provinsi dan menyebutnya sebagai terobosan yang harus ditiru Karang Taruna dari daerah lain.

"Buat saja program, kemudian usulkan proposalnya. Tetapi jangan berharap bantuan selalu dalam bentuk uang karena sekarang perusahaan banyak yang lebih senang memberi bantuan dalam bentuk barang yang dibutuhkan kelompok pengusul proposal," sambung Lulu.

Kepala Seksi Karang Taruna pada Kementerian Sosial Republik Indonesia, Luluk Sugiarto mengatakan, dirinya yakin perusahaan swasta akan terbuka membantu organisasi sosial seperti Karang Taruna jika sudah melihat bukti organisasi ini menjalankan program untuk masyarakat.

Namun Luluk juga menekankan bahwa program yang dijalankan tidak melulu harus membutuhkan dana besar. Banyak hal ringan yang bisa dilakukan untuk membantu masyarakat, seperti menumbuhkan ekonomi kreatif.

"Pokoknya lakukan program yang kira-kira bisa dilaksanakan. Kalau sudah dilaksanakan, nanti orang akan melihat seberapa besar dedikasi organisasi kita dan itu akan menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk membantu masyarakat kita," ujarnya.

Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kotim, Suhartono Firdaus berjanji akan membantu memberi masukan kepada pemerintah daerah untuk membentuk forum dan perda tentang CSR.





(T.KR-NJI/B/F003/F003)



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026