Logo Header Antaranews Kalteng

Dishut Kalteng Prioritas Lima Program Jaga Hutan

Senin, 9 Februari 2015 15:05 WIB
Image Print
Ilustrasi, (Istimewa)
Perusahaan mempunyai kewajiban melaksanakan pengelolaan hutan secara lestari. Apakah mereka mengerjakanya dengan benar, maka itu yang kita monitoring,"

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah pada 2015 memprioritaskan lima program sebagai upaya menjaga dan melestarikan sektor kehutanan di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu.

Program prioritas tersebut adalah pemanfaatan potensi sumber daya hutan dan rehabilitasi hutan maupun lahan, kata Kasubag Penyusunan Program Dishut Kalteng Agung Catur Prabowo di Palangka Raya, Senin.

"Kemudian program perlindungan dan konservasi sumber daya hutan, perencanaan dan pengembangan hutan, perencanaan makro bidang kehutanan dan pemantapan kawasan hutan," tambah dia.

Kegiatan pendukung program pemanfaatan potensi sumber daya hutan antaralain yaitu, melakukan monitoring, evaluasi, dan bimbingan terhadap pengelolaan kawasan hutan produksi agar dikelola secara lestari oleh perusahaan kehutanan.

Catur mengatakan kegiatan ini pada dasarnya memonitoring dan evaluasi terhadap berbagai perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan di Kalteng dalam melaksanakan kewajibannya.

"Perusahaan mempunyai kewajiban melaksanakan pengelolaan hutan secara lestari. Apakah mereka mengerjakanya dengan benar, maka itu yang kita monitoring," katanya.

Dia mengatakan, mengenai fokus dari pemanfaatan potensi sumber daya hutan ini berada di kawasan hutan produksi, yaitu di kawasan hutan yang memang menghasilkan kayu atau non kayu.

Sedangkan kegiatan pendukung program rehabilitasi hutan dan lahan yaitu, melakukan penyediaan benih, kegiatan penanaman pohon, serta melakukan sosialisasi atau kampanye untuk penanaman pohon.

"Pendukung program perlindungan dan konservasi sumber daya hutan yaitu, pengamanan kawasan hutan Polisi Kehutanan (Polhut) berkerja sama dengan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) sekaligus pengendalian kebakaran hutan dan lahan," katanya.

Dia mengatakan, kegiatan pendukung untuk program perencanaan dan pengembangan hutan yaitu, melaksanakan rapat koordinasi teknis, penyuluhan, bimbingan teknis, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan sebagainya.

"Sementara kegiatan pendukung untuk program perencanaan makro bidang kehutanan dan pemantapan kawasan hutan yaitu, membantu penyelesaian tata batas kawasan hutan, pembentukan kesatuan pengelolaan hutan (KPH)," demikian Catur.

(T.KR-JWM/B/S019/S019)



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026