Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) melayangkan surat panggilan
kepada pengacara Hotma Sitompul terkait dengan kasus Hakim Sarpin
Rizaldi.
"Diinfokan bahwa KY telah melayangkan surat panggilan kepada HS
(Hotma Sitompul) untuk didengar keterangannya sebagai saksi," ungkap
Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri melalui pesan singkat
yang diterima di Jakarta, Rabu.
Rencananya Hotma Sitompul akan didengar keterangannya sebagai saksi pada Jumat (27/3) di Gedung Komisi Yudisial Jakarta.
Pemanggilan ini dikatakan Taufiqurrahman terkait atas laporan
masyarakat dengan terlapor Hakim Sarpin Rizaldi, pasca putusan
praperadilan Komjen Budi Gunawan.
Hakim Sarpin Rizaldi diketahui meminta bantuan hukum kepada pengacara Hotma Sitompul secara gratis.
Hal ini dilakukan Hakim Sarpin yang merasa diperlakukan tidak adil
terutama setelah memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam
sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi.
Pada Rabu (18/3) Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Hakim Sarpin,
juga melaporkan dua pejabat Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri dan
Suparman Marzuki ke Bareskrim Mabes Polri.
Kedua pejabat Komisi Yudisial itu dilaporkan dengan tuduhan
pencemaran nama baik dan telah merusak harkat dan martabat Hakim Sarpin
secara pribadi maupun dalam profesinya sebagai seorang hakim.
Berita Terkait
Koeman panggil 30 pemain untuk perkuat Belanda di Euro 2024
Jumat, 17 Mei 2024 16:38 Wib
Prancis panggil Kante untuk memperkuat timnas
Jumat, 17 Mei 2024 8:07 Wib
KPK panggil mantan Kadishub kota terkait perkara korupsi pengadaan CCTV
Selasa, 7 Mei 2024 15:20 Wib
Timnas panggil Elkan Baggot perkuat Garuda Muda hadapi Guinea
Minggu, 5 Mei 2024 5:50 Wib
KPK panggil delapan saksi suap pengadaan jalan di Kaltim
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Tim penyidik KPK panggil Idrus Marham di kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Selasa, 30 Januari 2024 18:51 Wib
OJK panggil Danacita terkait pembayaran UKT di ITB
Minggu, 28 Januari 2024 9:48 Wib
Dugaan penipuan, polisi panggil pimpinan travel umrah asal Jepara
Jumat, 5 Januari 2024 18:07 Wib