
Bupati Barsel Lantik Damang Adat 2 Kecamatan

Buntok (Antara Kalteng) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Ir HM Farid Yusran, MM melantik damang adat kecamatan Jenamas dan kecamatan Gunung Bintang Awai.
Dua damang yang dilantik di Buntok, Jumat tersebut adalah Kompi A sebagai Damang adat Kecamatan Gunung Bintang Awai dan Radjikun B Kucam sebagai damang adat kecamatan Jenamas.
"Pelantikan ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan kepada damang dalam menjalankan tugas dan fungsinya," katanya usai melantik damang di Tabak Kanilan.
Karena lanjut Farid Yusran, damang kepala adat kecamatan bertugas untuk melestarikan adat-istiadat dan budaya sekaligus bertugas untuk menegakan hukum adat.
Untuk itu ia mengharapkan kepada damang yang dilantik tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu ia juga meminta kepada damang bisa mengatasi berbagai permasalahan aktual yang terjadi dimasyarakat, di antaranya terkait dengan sengketa tanah dan hak-hak adat diatas tanah.
Bupati menyatakan dalam hal ini termasuk menyelesaikan permasalahan pro dan kontra pelaksanaan ritual adat serta penerbitan dan pengesahan surat perjanjian pemenuhan hukum adat dalam perkawinan.
Menurut dia, semua permasalahan aktual tersebut diharapkan dapat diatasi oleh damang tanpa menimbulkan dampak sosial dan pengaturan adatnya harus bersinergi dengan hukum positif.
Acara pelantikan damang adat yang berlangsung diaula kantor kecamatan Gunung Bintang Awai tersebut dihadiri ketua TP PKK Barsel, Hj Yangsi Hartini Farid Yusran, SH, MM.
Selain itu juga ikut hadir Forum Komunikasi pimpinan daerah dan sejumlah kepala satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) di daerah tersebut.
Pewarta : Bayu Ilmiawan
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
