
Pemkab Barito Utara Naikkan Tunjangan Aparatur Desa

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mulai tahun anggaran 2015 menaikkan tunjangan aparatur desa antara lain kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, kepala dusun dan Badan Perwakilan Desa.
"Saat ini tunjangan apratur desa tersebut sudah dicairkan para aparatur desa," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Barito Utara, Arbaidi di Muara Teweh, Sabtu.
Menurut Arbaidi, tunjangan untuk kepala desa tahun ini sebesar Rp1.500.000 sebelumnya Rp1,2 juta per bulan, sekretaris desa Rp1,3 juta sebelumnya Rp1,1 juta, kepala urusan (Kaur) Rp1,2 juta sebelumnya Rp1 juta dan kepala dusun Rp1,2 juta dari Rp1 juta.
Untuk BPD yaitu ketua dari Rp775.000 menjadi Rp1 juta, Wakil Ketua dari Rp755 ribu menjadi Rp950 ribu, Sekretaris dari Rp735 ribu menjadi Rp850 ribubulan dan anggota dari Rp725 ribu menjadi Rp800 ribu/bulan.
"Untuk Damang Kepala Adat (DKA) juga mendapat tunjangan kenaikan Rp800.000 menjadi Rp1.000.000/bulan. Dan Ketua RT/TW tahun ini menerima tunjangan sebesar Rp200.000/bulan," katanya didampingi Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa/Kelurahan Ramadhan Fitriadi.
Arbaidi mengatakan jumlah aparat desa se Kabupaten Barito Utara sebanyak 609 orang dengan rincian Kades 93 orang, Sekdes 35 orang, Kaur 465 orang dan Kadus 16 orang. Anggota BPD sebanyak 651 orang dengan rincian Ketua 93 orang, Wakil Ketua 93 orang, Sekretaris 93 orang dan anggota 372 orang.
"Damang kepala adat sembilan orang atau di sembilan kecamatan dan Ketua RT/RW sekitar 670 orang. Jumlah anggaran untuk satu tahun sekitar Rp17,5 miliar," ujarnya.
Dia mengatakan untuk dana bantuan kepada desa tahun anggaran 2015 ini sebesar Rp40 miliar dengan rincian untuk belanja tunjangan aparatur desa sebesar Rp17,5 miliar, belanja konpensasi Sekdes non PNS sebesar Rp71 juta, belanja BPJS PJKMU aparatur desa sebesar Rp817,9 juta dan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp21,5 miliar.
Penggunaan ADD itu untuk untuk Kecamatan Teweh Tengah Rp1,8 miliar, Teweh Baru Rp1,8 miliar, Teweh Selatan Rp2,2 miliar serta Lahei Barat dan Lahei masing-masing Rp2,5 miliar.
Kemudian Kecamatan Teweh Timur Rp2,8 miliar, Gunung Timang Rp3,6 miliar, Gunung Purei Rp2,6 miliar dan Kecamatan Montallar Rp1,4 miliar, kata Arbaidi.
Pewarta : Kasriadi
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
