
Komisi II DPRD Kotim Tinjau Hutan Mangrove

Hutan mangrove buatan tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran dana alokasi khusus dan dana reboisasi (DAK-DR) yang sudah lama tidak terserap,"
Sampit (Antara Kalteng) - Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meninjau lokasi hutan mangrove buatan di Desa Ujung Pandaran daerah itu.
"Hutan mangrove buatan tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran dana alokasi khusus dan dana reboisasi (DAK-DR) yang sudah lama tidak terserap," kata Ketua Komisi II DPRD Kotim Abdul Kadir di Sampit, Jumat.
Sedikitnya ada 2.500 pohon yang telah di tanam dan pada umumnya tanaman tersebut tumbuh dengan baik. Pembangunan hutan mangrove di wilayah pantai Ujung Pandaran merupakan untuk pertama kalinya di lakukan pemerintah Kotim dan diharapkan berlanjut karena masih banyak lokasi yang berpotensi untuk pengembangan hutan mangrove.
"Saya lihat tanaman mangrove yang ditanam tersebut tumbuh dengan baik. Mudah-mudahan tanaman ini sebagai pertanda yang baik bagi kawasan pantai Ujung Pandaran," katanya.
Pembangunan hutan mangrove tersebut ditangani langsung oleh instansi teknis, yakni Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kotim.
Abdul Kadir berharap, hutan mangrove buatan tersebut nantinya dapat dipelihara dengan baik agar bisa tumbuh dengan subus sekaligus sebagai pengganti hutan di Kotim yang sekarang terus berkurang akibat dirusak.
Kerusakan hutan di Kotim sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan dan perlu dilakukan perbaikan.
"Hutan di Kotim rusak ada yang dengan sengaja di tebang da nada juga rusak akibat terbakar," katanya.
Pembangunan hutan mangrove buatan di pantai Ujung Pandaran, kabupaten Kotim tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap dan dikawasan tersebut nantinya akan dijadikan obyek wisata alam.
"Kami sangat mendukung kinerja Dishutbun Kotim dengan membangunan hutan mengrove tersebut. Selama anggaran DAK-DR Kotim tidak pernah digunakan dan mengendap di APBD sejak 2001 lalu," katanya.
Akibat tidak terserap, DAK-DR yang berada di pos Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kotim tersebut saat ini terkumpul sebesar Rp218,15 miliar.
Tidak terserapnya DAK-DR Kabupaten Kotim sejak 2001 lalu itu karena pemerintah Kotim ketakutan untuk menggunakan anggaran tersebut.
DPRD Kotim mendorong penuh pemerintah Kotim dalam hal ini Dishutbun untuk menggunakan anggaran tersebut, sebab jika terus dibiarkan akan mubazir.
DAK-DR Kotim tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membangun hutan kota di empat titik.
Keempat titik yang akan menjadi sasaran pembangunan hutan kota tersebut, yakni di ruas jalan Jenderal Sudirman kilometer 29.
Kemudian pembangunan hutan mangrove di Satiruk dan Ujung pandaran Kecamatan Teluk Sampit, Kotim. Selanjutnya pembangunan kebun raya di Jalan sawit Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Pewarta : Untung Setiawan
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
