
Kobar Sebagai Kabupaten ke-6 se-Indonesia Miliki Pandu Gempita

Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Janji Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat untuk meluncurkan program pelayanan satu pintu kepada masyarakat akhirnya terwujud dengan diresmikannya Program Pelayanan Terpadu Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera (Pandu Gempita), Rabu (15/11) di Halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat Jalan Sultan Syahrir Pangkalan Bun.
Peresmian unit pelayanan Pandu Gempita ini, menjadikan Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai kabupaten yang pertama di Kalimantan Tengah dan merupakan Kabupaten/kota dengan nomor urut 6 se-Indonesia yang melaksanakan Program Pandu Gempita ini, setelah sebelumnya Program serupa dilaksanakan di Sragen Jawa Tengah, Sukabumi Jawa Barat, Payakumbuh Sumatera Barat, Banten, Sumatera Selatan, Berau Kalimantan Timur, dan Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat, Gusti Nur Aini, mengatakan, Pandu Gempita merupakan program yang digagas Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan Program Kerja Nawacita Presiden Joko Widodo, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus surat-surat administrasi warga tidak mampu, yang nantinya semua proses akan berpusat di satu tempat yaitu kantor dinas sosial.
Program Pandu Gempita ini, menurut Gusti Nur Aini, sangat membantu masyarakat miskin yang sering merasa rumit dan dipersulit ketika hendak mengurus administrasi program-program yang diberikan pemerintah.
"Nantinya masyarakat yang ingin mengurus administrasi kesehatan, pendidikan, dan sosial tidak lagi harus bolak-balik dari dinas satu ke dinas yang lain, cukup datang ke kantor Dinas Sosial maka urusan akan diproses seperti biasa dengan waktu yang singkat," lanjut Gusti Nur Aini.
Dengan diresmikan Unit Pelayanan Terpadu Pandu Gempita ini, secara otomatis dinas terkait yang terdiri dari Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial akan langsung bekerja sama dalam rangka menuntaskan kemiskinan Di Kabupaten Kotawaringin Barat, yang saat ini menurut data tercatat lebih dari 10.500 jiwa Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Gusti Nur Aini juga menambahkan Program ini hanya berfokus melayani masyarakat Miskin dengan bekerjasama antar Dinas dan Sumah Sakit Umum Daerah yang ada Di Kotawaringin Barat. untuk mencegah terjadinya tarik ulur kebijakan antar Lembaga program ini juga diberikan Payung Hukum yang tertuang dalam Peraturan Bupati Perbup Nomor 27 tahun 2015 dangan dasar menindak lanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 tahun 2008 tentang Dinas Daerah.
Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
