
DPRD Kobar Setujui RAPBD 2016 Jadi Perda

Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Setelah melalui proses yang panjang dan alot sidang lanjutan Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang ke-3 tahun 2015 dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2016, akhirnya DPRD Kotawaringin Barat menyetujui RAPBD 2016 untuk disahkan menjadi Perda yang berlaku tahun 2016.
Dalam sidang yang dihadiri 22 dari 30 anggota DPRD Kotawaringin Barat ini melalui Fraksi masing-masing menyatakan setuju atas RAPBD 2016 dengan beberapa syarat atau pendapat di antaranya tentang pematangan rencana pembangunan mega proyek yang ada di Kotawaringin Barat.
Ketua DPRD Kotawaringin Barat Triyanto mengatakan bahwa setelah sidang paripurna ke-12 pada Senin pagi (30/11) yang mempertemukan pihak eksekutif dan legislati, maka Senin sorenya adalah sidang terakhir untuk mendengarkan pendapat atau pandangan akhir dari masing-masing fraksi yang terdiri dari 7 partai politik.
Fraksi yang memberikan pandangannnya yakni Golkar, Gerindra, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan Nasdem, pada umumnya menyatakan setuju dan mendukung RAPBD ini dengan beberapa catatan atau masukan kepada pemerintah daerah.
"Setelah ini, kita tinggal menyerahkan hasil sidang kepada Pejabat Gubernur Kalimantan Tengah, dan proses terakhir setelah ditindaklanjuti oleh Gubernur, kita lakukan rapat untuk mengevaluasi hasil ini, Semoga saja nanti prosesnya di Provinsi Kalteng tidak terlalu lama, karena kita seharusnya sudah melaporkan APBD 2016 akhir bulan November ini, jika terlambat tentunya akan ada sanksi dari Pemerintah Pusat kepada Daerah kita," ujar Triyanto.
Sementara itu Bupati Kobar Bambang Purwanto dalam pidatonya mengatakan, selama berlangsungnya pembahasan terdapat sejumlah koreksi dan penyesuaian dari rancangan anggaran yang diajukan oleh pemerintah yaitu pendapatan daerah sejumlah Rp 1,25 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp 1,22 triliun.
Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
