
RAPBD Barito Utara 2016 Defisit Rp67,7 Miliar

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016 mengalami defisit Rp67,7 miliar dengan pendapatan mencapai Rp1,129 triliun sementara belanja Rp1,197 triliun.
"Untuk menutup defisit anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan memanfaatkan dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun 2015 yang diperkirakan sebesar Rp156,1 miliar," kata Wakil Bupati Barito Utara Ompie Herby di Muara Teweh, Selasa.
Menurut Ompie, penetapan defisit itu untuk mengakomodasi dan membiayai prioritas pembangunan tahun 2016 yang telah dituangkan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan penganggaran yang berbasis kinerja sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
"Sehingga penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2016 kita tempuh melalui tahapan-tahapan seperti penjaringan aspirasi masyarakat, Musrenbang Kabupaten, penyusunan KUA, penetapan PPAS, penyusunan RKA yang selanjutnya pengajuan RAPBD kepada DPRD untuk dibahas bersama dan tahap terakhir diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi," katanya.
Wakil Bupati Barito Utara itu mengatakan penyusunan RAPBD Tahun 2016 telah dioptimalkan dan dimaksimalkan untuk menampung semua aspek seperti prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan dan akuntabel, disiplin, berkeadilan serta efektif dan efesien.
Selain itu, sinkronisasi antara prioritas kebijakan dan program pembangunan nasional dan provinsi dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara, kemampuan keuangan daerah untuk pembiayaan program dan kegiatan pembangunan.
Serta pokok-pokok pikiran dan pendapat DPRD, aspirasi dan perkembangan terakhir yang menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai mana tertuang dalam kebijakan umum APBD yang telah disepakati bersama.
"Kebijakan umum APBD 2016 diprioritaskan kepada percepatan pembangunan di berbagai bidang serta meningkatkan ekonomi masyarakat secara berkeadilan menuju Kabupaten Barito Utara yang lestari dan sejahtera," jelas dia.
Ompie mengatakan RAPBD tersebut disusun berdasarkan pada visi dan misi pembangunan daerah tahun 2013-2018 dengan bertumpu pada pembangunan daerah sebagai landasan pencapaian agenda yang disinergikan dengan prioritas pembangunan Kalteng dan nasional.
Kelima priorias pembangunan daerah itu meliputi infrastruktur berbasis lingkungan, pendidikan, kesehatan, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik serta ekonomi kerakyatan.
"Program kegiatan itu nanti merupakan kelanjutan dari prioritas tahun sebelumnya dengan penajam skal prioritas pada setiap sektor dan tetap memperhatikan keadilan anggaran pemerintahan tanpa mengabaikan penyelenggaran pembangunan fungsi dan urusan lainnya," ujarnya.
Pewarta : Kasriadi
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
