Logo Header Antaranews Kalteng

Restorasi Gambut Diharapkan Tidak Timbulkan Persoalan Baru

Sabtu, 26 Desember 2015 07:44 WIB
Image Print
Ilustrasi, Lahan Gambut (Istimewa)

Jakarta (Antara Kalteng) - Kalangan pengamat lingkungan menyatakan, pemerintah harus mengakomodasi kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat dalam menerapkan kebijakan restorasi lahan gambut agar tidak menimbulkan persoalan baru seperti kemiskinan serta persoalan sosial lainnya.

"Saat ini, ada sekitar 40 juta hingga 60 juta jiwa yang hidup tergantung pada industri berbasis sumber daya alam seperti kelapa sawit yang memanfaatkan gambut sebagai lahan produksi," kata Pengamat Kehutanan dan Lingkungan Ricky Avenzora, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pemerintah harus mempunyai ketegasan sehingga kekeliruan masa lalu tidak terulang, oleh karena itu kebijakan restorasi gambut harus mempunyai keseimbangan antara lingkungan dan pembangunan agar tidak mematikan industri yang sudah ada.

Dalam keputusan terkait kasus kebakaran hutan belum lama ini misalnya, dia mengungkapkan, ada yang tidak adil, yakni semua kesalahan hanya ditimpakan kepada korporasi sebagai pesakitan, padahal pemerintah punya kontribusi dalam persoalan tersebut.

Ricky menyatakan, adanya UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memperbolehkan masyarakat membakar dengan luasan lahan 2 ha, selain itu pemerintah gagal dalam mengawasi kawasan konservasi sejak tahun 1980-an yang kini banyak dirambah.

Padahal,dalam kasus kebakaran hutan, data Forrest Global Watch menunjukkan 56 persen kebakaran terjadi di luar kawasan hutan. Tapi sayangnya, menurut dia, pemerintah membiarkan hampir 1 tahun isu berjalan menghantam industri unggulan seperti kelapa sawit Indonesia seolah-olah mereka pelakunya.

Ricky yang juga Ketua Program Studi Pascasarjana Manajemen Ekowisata dan Jasa Lingkungan Fakultas Kehutanan IPB menyayangkan sikap pemerintah lebih terbawa arus suara-suara sumbang LSM yang menginginkan agar industri untuk menyetop kegiatannya.

"Hal ini mengakibatkan pengusaha berpikir adanya konspirasi untuk mematikan industri unggulan karena faktor persaingan dengan negara lain. Jika dibiarkan, kesalahan seperti industri plywood yang berjaya tahun 1990-an, namun kolaps hanya dalam waktu 5 tahun bakal berulang," ujarnya.

Pihaknya mengingatkan agar LSM di Indonesia melakukan kampanye positif dan bisa membangun lingkungan dan industri ke arah yang lebih baik, bukan sebaliknya mencoreng negeri sendiri di dunia internasional seolah industri nasional identik sebagai perusak.

"Persoalan kebakaran yang berlarut bukan hanya menjadi tanggung jawab korporasi. Semua pihak termasuk pemerintah, masyarakat dan LSM mempunyai kontribusi dalam persoalan ini," katanya.

Menurut Ricky, semua pihak perlu mempunyai motif yang lebih baik untuk mencari titik keseimbangan dalam pengelolaan lingkungan.


Bisa dimanfaatkan

Sementara itu, Director Tropical Peat Research Laboratory Unit Malaysia Lulie Melling mengatakan, gambut bisa dimanfaatkan dengan teknologi tata kelola air yang baik dan tehnik pemadatan.

Dalam pengelolan gambut, ketinggian air sebaiknya pada 60 hingga 70 centimeter untuk mengurangi berbagai dampak buruk serta mempertahankan kelembaban.

"Tata kelola gambut juga harus mengakomodasi drainase, destumping, stacking, dan tata kelola air dengan mengatur ketinggian air pada 60 hingga 70 centimeter. Proses pemadatan dan tata kelola air untuk meingkatkan 'density soil bulk'," kata Lulie.

Menurut dia, pengelolan gambut di Indonesia perlu didukung penelitian ilmiah agar tidak terjadi fitnah.

"Kesadaran mengenai pentingnya teknologi pengelolaan lahan gambut, seharusnya dikomunikasikan akademisi kepada para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengambil keputusan industri dan pekerja untuk mendapat pemahaman yang lengkap," kata Lulie.



Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026