Polisi Periksa Sampel Darah Dan Rambut Ivan Haz

id Ivan Haz, (Polda Metro Jaya priksa Ivan Haz

Polisi Periksa Sampel Darah Dan Rambut Ivan Haz

Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (29/2). Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu diperiksa sebagai tersangka penganiaya pembant

Jakarta (Antara Kalteng) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memeriksa sampel rambut dan darah anggota DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz guna mengetahui kemungkinan adanya pengaruh narkotika saat dia melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangganya.

"Untuk mengungkap apakah tindak kekerasan terhadap pembantunya itu didorong karena pengaruh narkotika," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Jumat.

Jenderal bintang dua itu mengatakan beberapa waktu lalu Ivan Haz telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif.

Seorang pengguna yang sudah lama tidak mengonsumsi narkoba, menurut dia, hasil pemeriksaan urinenya akan negatif.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan sampel darah dan rambut untuk mengetahui apakah anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pernah mengonsumsi narkoba.

Pemeriksaan narkotika dengan sampel darah dan rambut, menurut dia, hasilnya lebih akurat dibanding tes urine.

Tito mengatakan pemeriksaan rambut dan darah Ivan Haz tidak berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba, tapi hasilnya akan dijadikan pertimbangan hukum bagi majelis hakim saat menjatuhkan vonis kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dituduhkan kepadanya.

Asisten rumah tangga T (20) melaporkan Ivan Haz ke polisi dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan pada 30 September 2015.
 
Menurut Laporan Polisi Nomor : LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, selain memperlakukan asisten rumah tangganya dengan kasar Ivan Haz juga melarang dia keluar rumah dan menyita telepon selularnya sejak bekerja pada Mei 2015.

Usai melakukan pemeriksaan hampir 11 jam, penyidik menahan Ivan Haz selama 20 hari sejak 29 Februari.