Polisi Undang Ahli Psikolog Terkait Berkas Jessica

id Polisi, Ahli Psikolog, Jessica Kumala Wongso, Wayan Mirna Salihin

Polisi Undang Ahli Psikolog Terkait Berkas Jessica

Tersangka dalam perkara kematian tidak wajar Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, saat mengikuti rekonstruksi kasus di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (7/02/2016). (ANTARA FOTO/Widodo S)

Jakarta (Antara Kalteng) - Polisi mengundang saksi ahli psikologi Sarlito Wirawan Sarwono untuk kembali meminta keterangan terkait berkas berita acara pemeriksaan Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus kematian tidak wajar Wayan Mirna Salihin.

Guru Besar Psikologi Sosial Universitas Indonesia itu mengatakan bahwa penyidik meminta pendapatnya mengenai kemungkinan adanya kekurangcocokan dalam berkas berita acara pemeriksaan Jessica.

"Itu (berkas kurang lengkap) menurut jaksa kalau kata saya sih sudah," kata Sarlito di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Senin.

Dalam berkas berita acara pemeriksaan Jessica, ia mengungkapkan, penyidik kepolisian telah menguraikan secara detail dan dari waktu ke waktu saat senyawa sianida dicampur dengan kopi yang diminum oleh Mirna.

"Ada semua kok," tutur Sarlito.

Sarlito mengemukakan penyidik kepolisian juga berdiskusi guna mencari jawaban dari pertanyaan atau petunjuk dari jaksa terkait berkas berita acara pemeriksaan Jessica.