Logo Header Antaranews Kalteng

Pelanggaran Ini yang Sering Ditegur Polisi Lalu Lintas

Kamis, 9 Maret 2017 11:14 WIB
Image Print
Aparat kepolisian lalau lintas dari Polres Palangka Raya terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang berkendaraan yang aman dan tidak melanggar aturan berlalulintas. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Selama Operasi Simpatik Telabang 2017 aparat kepolisian terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan mengedepankan tindakan preemtif, menyusul banyaknya para pengendara yang diberikan teguran.

Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Christian Maruli Tua Siregar mengatakan, pelanggaran yang sering dilakukan pengendara yakni tidak mengklik tali pengaman helm yang dipakai dan kaca spion sepeda motor tidak terpasang lengkap. Dari sisi kendaraan roda empat, pengendara kadang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Sebagai bukti, pelanggaran tersebut ditemukan ketika anggota menggelar sosialisasi di persimpangan Jalan Tjilik Riwut Km 1,5 dan Jalan Antang Induk, Palangka Raya, Rabu (8/3/2017).

"Kita dalam pelaksanaan operasi simpatik ini lebih pada sosialisasi bagaimana berkendara dengan baik dan benar. Kemudian teguran bila ada yang melanggar. Seperti tidak mengklik helm. Ini demi keselamatan diri sendiri," kata Christian.

Dalam giat tersebut, anggota juga menyampaikan melalui pengeras suara bahwa pengendara jangan sampai lupa membawa SIM dan STNK. Kasat Lantas berharap, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas terus tumbuh sehingga tercipta keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Dia menambahkan, dalam giat sosialisasi, anggota dari Unit Dikyasa selalu diturunkan. Selain ke lapangan, juga mendatangi sekolah-sekolah lalu memberikan penjelasan terhadap peserta didik dengan tujuan, kesadaran tertib lalu lintas tumbuh sejak dini.



Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026