
KNPI Barito Utara Galang Dana untuk Bayi Hidrosefalus

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menggalang dana untuk membantu bayi penderita hidrosefalus Muhammad Fadil yang dilahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, 22 Mei 2017.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk sama-sama mengulurkan tangan membantu adik kita tersebut, agar bisa mendapatkan pengobatan yang layak," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Barito Utara Wardatun Nur Jamilah di Muara Teweh, Sabtu.
Menurut Wardatun, bayi yang merupakan putra ke tiga dari pasangan Predi dan Sali warga Desa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah itu sangat membutuhkan dana untuk biaya pengobatan dan operasi yang menurut keterangan pihak RSUD Muara Teweh harus di rujuk ke Rumah Sakit Di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Orang tua bayi itu tidak mampu berobat karena masalah keuangan karena biaya operasi memerlukan dana cukup besar sekitar Rp50 juta dan belum memiliki BPJS Kesehatan, sehingga pihaknya merasa turut prihatin dan ingin membantu.
"Kami mengupayakan bayi itu bisa dioperasi melalui BPJS kesehatan, kamarin KNPI Barito Utara mengikutsertakan sebagai peserta BPJS Mandiri untuk satu keluarga (lima orang) yakni orang tua bayi dan anak-anaknya, namun baru berlaku paling cepat 14 hari setelah pendaftaran," katanya.
Dia mengatakan saat ini bayi yang sempat mendapat perawatan di RSUD Muara Teweh itu sudah bawa orang tuanya ke tempat tinggalnya di Desa Pendreh sambil menunggu dana bantuan dari pihak darmawan dan dana yang dihimpun dari warga akan dimanfaatkan untuk biaya selama di Banjarmasin.
Dia mengajak masyarakat di daerah ini untuk membantu bayi dan keluarganya berobat dan biaya selama di Banjarmasin dengan untuk menyalurkan dananya melalui rekening DPD KNPI Barito Utara nomor rekening BRI Muara Teweh 0209-01-000267-56-1.
"Kami siap mengawal pengobatan bayi tersebut sampai selesai," kata Wardatun yang juga anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PPP ini.
Sebelumnya Direktur RSUD MUara Teweh, drg Dwi Agus Setijowati mengatakan pasien tersebut awalnya merupakan pasien rujukan yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Pasien tersebut mengalami kesulitan saat hendak melahirkan, sehingga oleh dokter RSUD Muara Teweh melakukan penanganan operasi pembedahan.
Setelah pembedahan itu, melihat ada kelainan pada kepala bayi, langsung di konsultasikan dengan dokter Ivan SPpB selaku dokter spesialis bedah.
"Jika dilihat dari jenis penyakit diderita pasien, maka harus ditangani secara bedah khusus dengan melibatkan spesialis bedah saraf (SPBS), sementara peralatan yang ada dan lebih lengkap hanya ada di Banjarmasin seperti di Rumah Sakit Ulin," ujar Dwi.
Pewarta : Kasriadi
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
