Kalteng Target 85 Persen Belanja Langsung Terealisasi

id Setda Pemprov Kalteng, Hardy Rampay, Belanja Langsung Terealisasi

Kalteng Target 85 Persen Belanja Langsung Terealisasi

Asisten II Setda Pemprov Kalteng Hardy Rampay. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya ( Antara Kalteng) - Seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ditarget pada akhir September 2017 harus telah merealisasikan 85 persen belanja langsung yang tertera di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Apabila target tersebut tidak bisa direalisasikan sesuai batas waktu yang ditentukan maka SOPD itu bakal mendapat sanksi tegas dari Gubernur, kata Asisten II Setda Pemprov Kalteng Hardy Rampay di Palangka Raya, Minggu.

"Kita berharap SOPD, khususnya di 15 pemegang belanja langsung APBD Kalteng 2017 terbesar, segera menyusun rencana aksi dan bekerja optimal agar dapat mempercepat realisasinya," tambahnya.

Berdasarkan data yang terkumpul di Setda Pemprov Kalteng, realisasi per Juli hingga Agustus 2017 baru sebesar 44,15 persen untuk keuangan dan 52,59 persen pada fisik. Hal Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi SOPD, khususnya 15 pemegang anggaran terbesar.

Hardy pun meminta SOPD di lingkungan Pemprov Kalteng selama September 2017 ini membuat laporan setiap Minggu terkait realisasi penyerapan belanja langsung dan menyampaikannya. Langkah itu untuk mengetahui seperti apa perubahan penyerapan setiap minggunya.

"Setiap minggu sudah pasti ada perubahan. Inilah yang diminta dilaporkan perkembangannya. Permintaan melaporkan ini instruksi langsung dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran," bebernya.

Mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalteng ini menyebut rendahnya realisasi belanja langsung ABPD 2017 sebetulnya dapat dimaklumi dan SOPD bersangkutan tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Sebab, rendahnya penyerahan itu bukan kelalaian SOPD dalam melaksanakan sejumlah kegiatan.

Dia mengatakan adapun beberapa sebab yang membuat realisasi masih rendah, diantarnya keterlambatan penetapan APBD, serta munculnya peraturan pemerintah (PP) 18 tahun 2016 yang membuat perubahan nomenklatur SOPD. Ini menjadi satu dari sekian banyak alasan mengapa realisasi masih rendah.

"Nah inikan berpengaruh kepelaksaan kegiatan, dan realisasi juga ikut berpengaruh. Tapi tetap kita dorong agar realisasi mencapai target," demikian Hardy.