
DPRD Bartim Setujui Pertanggungjawaban APBD 2016
Jumat, 6 Oktober 2017 21:32 WIB

DPRD Bartim mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah beserta jajaran yang hadir untuk mendengarkan laporan keputusan dewan dimaksud. Sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 bisa terselesaikan,"
Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016.
"Pelaksanaan paripurna ini sesuai peraturan perundangan guna menindaklanjuti penyempurnaan pelaksanaan APBD 2016 lalu, setelah dilakukan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah," kata wakil ketua II DPRD Bartim, Raran usai sidang Paripurna I Masa Sidang III yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Bartim, Jumat.
Menurutnya, keputusan DPRD Bartim yang dituangkan tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Bartim untuk diregister di Pemerintah Provinsi Kalteng.
Waktu untuk melakukan penomoran atau register ke Pemerintah Provinsi Kalteng diberikan tenggang waktu selama tiga hari kerja.
"DPRD Bartim mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah beserta jajaran yang hadir untuk mendengarkan laporan keputusan dewan dimaksud. Sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 bisa terselesaikan," katanya.
Wakil Ketua I, Ariantho S Muller menambahkan, perbaikan yang dilakukan terhadap pengajuan Raperda pertanggungjawaban APBD 2016 telah sesuai dan mengikuti hasil evaluasi yang dikemukakan tanpa adanya pengurangan.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi eksekutif yang sesuai jadwal penyampaian bisa memotivasi selesai dengan tepat waktu.
"Dengan selesainya Raperda pertanggungjawaban 2016, maka pada bulan Nopember mendatang kita akan bisa melakukan pembahasan Raperda APBD 2018," ungkap politisi PKPI itu.
Dengan harapan, pelaksanaan APBD 2018 bisa terlaksana dengan tepat waktu, demikian Ariantho.
Pewarta : Habibullah
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
