Bupati Sukamara Lantik 11 Kepala Desa

id Bupati Sukamara, Ahmad Dirman, Bupati Sukamara Lantik 11 Kepala Desa

Bupati Sukamara Lantik 11 Kepala Desa

Bupati Sukamara H Ahmad Dirman saat mengambil sumpah dan janji 11 Kepala Desa di di Aula Kantor Bupati Sukamara, Rabu (15/11/17). (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antara Kalteng) - Bupati Sukamara H Ahmad Dirman secara resmi melantik 11 Kepala Desa masa Bhakti 2017 - 2023 sedangkan 1 kades hanya Peganti Antar Waktu (PAW).

Bupati Sukamara, H Ahmad Dirman, di Sukamara, Rabu, mengatakan dengan telah dilantiknya kepala desa terpilih pada hari ini, diharapkan agar segenap warga masyarakat desa untuk mendukung dan membantu kepala desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya. Dan bahu membahulah dalam menggali potensi yang ada untuk membangun desa serta lupakan perbedaan yang mungkin muncul selama proses pemilihan kepala desa kemarin, untuk menyongsong masa depan yang lebih gemilang.

"Kepada Kepala Desa terpilih saya minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik - baiknya kepada warga tanpa diskriminasi, tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab Kepala Desa," kata Dirman.

Menurutnya, sebagai seorang pemimpin hendaknya Kepala Desa dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada.

Dan bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, benar, jujur, cerdas, ikhlas dan tuntas serta adil dan tidak pilih kasih, tunjukan kepada masyarakat desa bahwa mereka telah memilih orang yang tepat dengan cara bekerja keras mencurahkan pikiran dan tenaga untuk melayani masyarakat. 

Karena, mengingat kedepan tugas-tugas kepala desa sangat berat dan membutuhkan keterlibatan dan dukungan semua pihak, utamanya dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah.

Sementara itu Kepala Dinas PMDP-PA Sukamara, P Banjarnahoor mengatakan  pelatikan 11 Kepala Desa ini, 10 diantaranya meruapakan hasil Pilkades bulan Oktober lalu sedangkan 1 Kepala Desa yaitu Kepala Desa sungai Raja hanya melaksanakan Pergantian Antar Waktu ( PAW ) dari Kepala Desa yang lama.

"Kepala Desa yang dilantik sebanyak 11 orang, 10 kepala Desa hasil Pilkades serentak, sedangkan 1 orang  hanyak melaksanakan PAW, kenapa harus PAW saat pemilihan dulu dilaksankana secara musyawarah dan mukapat," terang Banjar