Perombakan Perangkat Desa itu Hak Kades

id Bupati Sukamara,pelantikan kades

Perombakan Perangkat Desa itu Hak Kades

Bupati Sukamara H Ahmad Dirman (kiri) saat mengambil Sumpah janji kepala Desa. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antaranews Kalteng) - Bupati Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah H Ahmad Dirman mengatakan perombakan perangkat desa merupakan kebutuhan desa dan itu adalah hak kepala desa, namun pemerintah berharap kalau perangkat desanya sudah baik lebih baik dipertahan saja yang sudah ada.

"Untuk merombak perangkat desa itu adalah hak kepala Desa dan kemungkinan merupakan kebutuhan, namun, kalau perangkatnya sudah baik, mungkin lebih baik dipertahankan," kata Dirman usai melantik empat kepala desa di Aula Bupati, Senin.

Dirman berharap kepada kepala desa terpilih untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga masyarakat tanpa diskriminasi, tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab kepala Desa.

Pengambilan sumpah janji dan pelantikan kepala desa, kata Dirman, hendaknya dapat dijadikan momentum sekaligus dimaknai sebagai titik awal yang baik untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, membangun desa, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa

"Sebagai seorang pemimpin hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada," pinta Dirman.


Dirman menambahkan, bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, benar, jujur, cerdas, ikhlas dan tuntas serta adil dan tidak pilih kasih, tunjukkan kepada masyarakat desa dengan cara bekerja keras mencurahkan pikiran dan tenaga untuk melayani masyarakat.

Selain itu, empat Kepala Desa (Kades) yang dilantik Bupati setempat yaitu Ritus dari Desa Pempaning, Ariawan Jaya dari Desa Ajang, Mohamad Abdullah Desa Natai Kondang dan Perdi Rantung Desa Laman Baru