Putri Marino & Chicco Jerikho 3 bulan pacaran langsung menikah

id Putri Marino, Chicco Jerikho, menikah

Putri Marino & Chicco Jerikho 3 bulan pacaran langsung menikah

Aktor Chicco Jerikho dan aktris Putri Marino. (instagram.com/@mrandmrsjerikho)

Jakarta (Antaranews Kalteng) - Pasangan Putri Marino - Chicco Jerikho tak membutuhkan waktu lama sebelum berkomitmen untuk membawa hubungannya ke arah yang lebih serius: pernikahan.

Setelah tiga bulan berpacaran, yang tidak banyak diumbar kecuali menjelang pernikahan, keduanya mengikat janji sehidup semati di Bali, kampung halaman Putri, akhir pekan lalu.

"Sejak awal ketemu Chicco yang punya visi sama, (kami) memang enggak ingin pacaran lama-lama," kata Putri usai konferensi pers "Jelita Sejuba" di Jakarta, Rabu. "Dari awal pacaran, kami sudah serius mau nikah, pacarannya setelah nikah saja," imbuh aktris 24 tahun itu.

Baca : Selamat! Chicco Jerikho dan Putri Marino resmi menikah


Menurut Putri, Chicco adalah seorang pria mandiri yang bertanggung jawab, pekerja keras dan tahu apa yang dia mau. Sosok yang memikat hatinya ini membuat Putri enggan menunda-nunda pernikahan meski mereka baru kenal beberapa bulan. Pernikahan keduanya digelar secara sederhana, didatangi 100 tamu yang terdiri dari keluarga dan sahabat dekat.  Pemeran Utama Wanita Terbaik di Festival Film Indonesia 2017 itu juga tidak mau dirias secara berlebihan.

"Anting pun lupa, kalung juga enggak pakai, sesimpel-simpelnya sesuai kita berdua," katanya, menambahkan yang terpenting adalah upacara pernikahan berjalan lancar.

Baru berapa hari berselang sejak menikah, Putri dan Chicco harus kembali ke ibukota karena pekerjaan. Soal bulan madu, aktris "Posesif" itu mengaku belum puas. 

"Kebetulan Chicco juga lagi ada kerjaan, mau ada film terbarunya 'Love For Sale' yang bakal tayang, sama-sama sibuk," katanya.

Bila ada kesempatan, Putri menambahkan ia ingin melanjutkan bulan madu yang tertunda meski belum tahu tempat mana yang ingin dituju.

Putri Marino dan Chicco Jerikho menikah di Bali pada 3 Maret 2018.