Logo Header Antaranews Kalteng

11 kelurahan ini jadi desa wisata Palangka Raya

Jumat, 9 Maret 2018 17:46 WIB
Image Print
Sejumlah wisatawan saat menaiki cafe terapung di kawasan wisata Kereng Bangkirai, Palangka Raya. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah segera menetapkan 11 kelurahan di kota setempat menjadi desa wisata pada 2018.

"Saat ini surat keputusan penetapan tersebut telah selesai agar 11 kelurahan tersebut bisa ditetapkan menjadi desa wisata," kata Kabid Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palangka Raya, Nining, Jumat.

Dia menambahkan, selain penetapan 11 kelurahan menjadi desa wisata juga ada tiga kelurahan yang ditetapkan sebagai desa budaya.

Ke-11 desa wisata tersebut ialah Kelurahan Kenarakan, Kelurahan Sei Gohong, Kereng Bangkirai, Tangkiling, Kelampangan, Pahandut Seberang, Tumbang Rungan, Danau Tundai, Pahandut, Mungku Baru dan Kelurahan Habaring Hurung.

Sementara tiga kelurahan yang ditetapkan sebagai kawasan desa wisata ialah Kelurahan Tangkiling, Danau Tundai dan Mungku Baru.

Status penetapan desa wisata tersebut ada yang berstatus pembaharuan dan ada pula berstatus baru. Sementara untuk desa budaya seluruhnya berstatus baru dibentuk.

Diantara tujuan penetapan desa wisata dan desa budaya tersebut dalam rangka pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui program kepariwisataan.

Salah satu kriteria penetapan status tersebut seperti dimilikinya potensi wisata dan budaya yang ada di daerah setempat.

Masyarakat serta pihak terkait pun diminta berperan aktif mensukseskan program kepariwisataan di Kota Palangka Raya sehingga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini mampu menjadi salah satu tujuan wisata.



Pewarta :
Uploader: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2026