
DPRD Barito Selatan sedang kaji tiga raperda

Buntok (Antaranews Kalteng) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sedang mengkaji tiga rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah kabupaten setempat.
Ketua DPRD Barito Selatan Tamarzam, di Buntok, Selasa mengatakan, tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sedang dikaji tersebut yakni (Raperda) tentang penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
"Sedangkan dua Rancangan Peraturan Daerah lainnya yakni tentang pengelolaan barang milik daerah, rancangan peraturan daerah tentang retribusi Pelayanan Kesehatan," kata ketua DPRD Barito Selatan itu.
Ia mengatakan, ketiga raperda yang sedang dikaji tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat gabungan komisi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
"Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat gabungan komisi," ucap Tamarzam.
Ia berharap, setelah tiga raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya akan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
Sementara Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri pada pemberitaan sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD yang telah menerima tiga raperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
"Kita mengharapkan, pembahasan ketiga raperda tersebut bisa berjalan dengan efektif, dan efisien," ucap Eddy Raya Samsuri.
Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
