Buntok (Antaranews Kalteng) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sedang mengkaji tiga rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah kabupaten setempat.
Ketua DPRD Barito Selatan Tamarzam, di Buntok, Selasa mengatakan, tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sedang dikaji tersebut yakni (Raperda) tentang penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
"Sedangkan dua Rancangan Peraturan Daerah lainnya yakni tentang pengelolaan barang milik daerah, rancangan peraturan daerah tentang retribusi Pelayanan Kesehatan," kata ketua DPRD Barito Selatan itu.
Ia mengatakan, ketiga raperda yang sedang dikaji tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat gabungan komisi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
"Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat gabungan komisi," ucap Tamarzam.
Ia berharap, setelah tiga raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya akan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
Sementara Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri pada pemberitaan sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD yang telah menerima tiga raperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
"Kita mengharapkan, pembahasan ketiga raperda tersebut bisa berjalan dengan efektif, dan efisien," ucap Eddy Raya Samsuri.
Berita Terkait
Pengurus KONI Barito Utara masa bakti 2023-2027 resmi dilantik
Jumat, 29 Maret 2024 21:24 Wib
Kepala OPDdi Bartim harus proaktif cari solusi jika ada permasalahan di masyarakat
Jumat, 29 Maret 2024 18:58 Wib
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
Barut paparkan pembangunan pada rakor optimalisasi pemerintahan
Kamis, 28 Maret 2024 21:23 Wib
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib
Barito Utara tetapkan zakat fitrah Rp37.500 sampai Rp65.000/jiwa
Kamis, 28 Maret 2024 16:06 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
Perusahaan di Barito Utara diminta bayar THR H-7
Rabu, 27 Maret 2024 15:57 Wib