Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkot bentuk tim khusus periksa ASN terlibat kampanye

Senin, 26 Maret 2018 17:58 WIB
Image Print
Inspektur Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Alman P Pakpahan (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk tim pemeriksa khusus (timriksus) untuk memeriksa lima aparatur sipil negara (ASN) yang oleh panitia pengawas pemilih (Panwaslih) kota setempat dinyatakan positif terlibat kampanye bersama salah satu peserta pilkada.

"Timriksus kita ada empat orang termasuk saya salah satunya," kata Inspektur Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Senin saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut penanganan ASN terlibat kampanye.

Saat ini pihaknya masih mempelajari laporan hasil pemeriksaan panwaslih yang disampaikan kepada Pemerintah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

"Usai mempelajari berkas itu, kami akan memanggil ASN tersebut untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan khusus. Laporan hasil pemeriksaan akan kami sinkronkan dengan hasil pemeriksaan panwas," katanya.

Selanjutnya hasil laporan akhir pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kota Palangka Raya akan diserahkan kepada majelis pertimbangan pegawai (Mapeg) sebagai rekomendasi untuk pemberian sanksi kepada ASN tersebut.

"Sehingga untuk sanksi kami belum bisa memaatikan seperti apa nanti. Yang pasti akan kita kenakan sesuai peraturan. Bagi ASN teguran pun sebagai sanksi nyata," kata Alman.

Sebelumnya Panwaslih Kota Palangka Raya menyatakan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota tersebut terbukti terlibat dalam pelaksanaan kampanye salah satu pasangan calon peserta pilkada.

"Pelanggaran yang dilaksanakan seperti berfoto bersama paslon di saat jam kerja dan menggunakan seragam ASN, mengacungkan tangan simbol paslon dan mengunggah di media sosial," kata Ketua Panwaslih Kota Endrawati.

Setidaknya delapan orang telah diperiksa dalam perkara tersebut dan lima di antaranya ialah ASN yang dinyatakan menenuhi unsur pelanggaran.

Namun Endra menolak untuk menyebutkan secara rinci nama-nama para ASN yang melanggar tersebut maupun dinas tempat mereka bekerja.

Dia pun berharap kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti secara tegas sebagai bentuk pembelajaran terhadap ASN agar selalu menjaga netralitas dalam Pilkada.



Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026