Jakarta (Antaranews Kalteng) - Wakil Presiden WhatsApp, Chris Daniels, telah mengkonfirmasi bahwa WhatsApp akan segera menghadirkan iklan dalam aplikasi.
Hal ini nampaknya menjawab spekulasi pada September di mana co-founder WhatsApp Brian Acton mengungkapkan bahwa CEO Facebook Mark Zuckerberg telah memiliki rencana monetisasi untuk layanan per pesanan itu bahkan sebelum proses pembelian selesai.
Dikutip dari Phone Arena, Kamis, WhatsApp mengkonfirmasi bahwa iklan akan segera masuk ke fitur Status WhatsApp, digolongkan dalam "mode monetisasi utama" dan menjadi cara bisnis akan dapat "menjangkau orang-orang di WhatsApp."
Karena Facebook masih menekankan enkripsi pada WhatsApp, iklan tersebut tidak akan mengumpulkan data apa pun dari aplikasi secara langsung.
Namun, iklan tersebut akan didukung oleh sistem periklanan Facebook sendiri yang menunjukkan Facebook dapat menghubungkan nomor telepon yang terdaftar dengan profil data Facebook untuk menawarkan iklan yang ditargetkan.
Belum jelas kapan iklan ini akan mulai diluncurkan ke pengguna, namun iOS kabarnya akan menjadi yang pertama menerimanya. Meski demikian, iklan kemungkinan akan bergulir ke aplikasi Android segera setelahnya
Menurut laporan keuangan terbaru Facebook, WhatsApp kini memiliki lebih dari 450 juta pengguna aktif harian.
Berita Terkait
Paul Pogba berstatus bebas transfer usai resmi tinggalkan Juventus
Sabtu, 16 November 2024 8:28 Wib
Peningkatan status jalan tak berdampak pada program IJD di Kotim
Senin, 11 November 2024 19:08 Wib
Bappedalitbang Kalteng: Peningkatan status jalan semakin pacu perekonomian
Senin, 11 November 2024 14:33 Wib
Pemprov Kalteng tingkatkan status jalan di tiga kabupaten jadi jalan provinsi
Minggu, 10 November 2024 5:53 Wib
SSGI penting untuk dapatkan data status gizi masyarakat di Katingan
Selasa, 1 Oktober 2024 15:26 Wib
Presiden Jokowi perintahkan Menhub ubah status Bandara IKN jadi komersial
Selasa, 24 September 2024 20:19 Wib
167 desa di Kapuas capai status cepat berkembang
Kamis, 19 September 2024 5:44 Wib
Menhub Budi: Status ojek online harus diatur dalam UU
Sabtu, 31 Agustus 2024 13:41 Wib