Polres Barito Utara amankan belasan senjata api ilegal

id senjata api ilegal polres barito utara,operasi sapu jagat polres barito utara,polres barito utara

Polres Barito Utara amankan belasan senjata api ilegal

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar bersama perwira lainnya memperlihatkan barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan dalam operasi Sapu Jagat di Muara Teweh, Senin. (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)- Kepolisian Resor Barito Utara, menyita 15  senjata api ilegal dari tangan warga setempat dan barang sitaan tersebut akan diserahkan ke Polda Kalimantan Tengah.
    
Senjata api yang dikuasai masyarakat sipil dan kemungkinan rawan terjadi penyalahgunaan harus ditarik yang merupakan barang bukti hasil operasi Sapu Jagat di daerah ini, kata Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar kepada wartawan di Muara Teweh, Senin.
    
Menurut Kapolres Dostan, sebanyak 15 pucuk senjata api itu jenis revolver merek Smith & Wesson berasal dari Pemkab Barito Utara, sedangkan satu jenis air soft gun lengkap dengan peluru  disita dari pelaku kejahatan di lokasi kebun sawit serta senjata api rakitan lainnya. 
    
"Senjata api sitaan itu dari hasil kegiatan operasi Sapu Jagat. Kami menerima perintah dari pimpinan Polri bahwa senjata api yang dikuasai oleh masyarakat sipil harus ditarik kembali untuk dicek keberadaan dan kelengkapan," kata Dostan didampingi Waka Polres Kompol Agus Dwi Suryanto dan perwira lainnya. 
    
Kapolres mengatakan senjata api yang dimiliki masyarakat sipil  itu memang rawan disalahgunakan sehingga muncul beberapa kejadian.     
"Menyikapi hal itu seluruh jajaran Polres diperintahkan untuk menarik semua senjata api yang dimilik oleh masyarakat. Senjata api itu harus segera  diserahkan ke Polda Kalteng," ujarnya.