Kuala Kapuas (ANTARA) - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MS (56) dan NH (53), di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran mendapatkan penyerangan salah satu pria yang tidak dikenal menganiaya kedua korban dengan senjata tajam.
"Benar, saat ini kejadian masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolres Kapuas, AKPB Gede Eka Yudharma, melalui Kapolsek Selat AKP Sardianto, di Kuala Kapuas, Jumat.
Kejadian berawal terjadai pada Kamis (13/2) malam, sekitar pukul 21.40 WIB, di salah satu rumah milik YI warga Jalan Mahakam Gang.9A Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat.
Baca juga: Polisi amankan seorang pengedar 21 paket sabu siap edar di Kapuas
Pada saat kejadian, datang seorang pria yang tidak dikenal mengetuk pintu berniat ingin meminjam korek api. Namun setelah dibukakan pintu oleh korban MS, pelaku menyerang korban dengan senjatan tanjam dengan membabi buta.
“Berdasarkan keterangan saksi, suami korban sempat berkomunikasi dengan pelaku sebentar, sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban MS, pelaku kembali melakukan penyerangan terhadap istri korban NH, yang saat itu korban ingin berniat menolong suaminya dianiaya oleh pelaku.
Baca juga: Polres Kapuas bekuk dua pelaku hipnotis asal Banjarmasin
Atas peristiwa tersebut, korban MS mendapatkan luka-luka dibagian tangan kanan, dada sebelah kiri, pinggang kiri dan bagian pelipis mata serta bawah hidung. Sedangkan korban NH sendiri, mendapatkan luka dibagian bawah dada atau uluh hati korban.
"Pelaku setelah melakukan peniayaan terhadap kedua korban saat itu, langsung melarikan diri dan tidak diketahui keberaadaannya," ujarnya.
Kedua korban yang mengalami luka-luka cukup parah, langsung dilarikan ke rumah sakit di Kapuas, oleh warga setempat untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Atas kejadian itu, anak dan keluarga korban melaporkan kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut, kepada polisi, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," terangnya.
Baca juga: Berkas pelanggaran pilkada oknum KPPS dilimpahkan ke Polres Kapuas
Baca juga: Seorang residivis curanmor di Kapuas kembali dibekuk polisi