Polisi tangkap pelaku aniaya pasutri dengan senjata tajam di Kapuas

id Polres Kapuas,aniaya pasutri ,orang tak dikenal,Kapuas,kalteng,Kalimantan Tengah,Polisi tangkap pelaku aniaya pasutri dengan senjata tajam di Kapuas

Polisi tangkap pelaku aniaya pasutri dengan senjata tajam di Kapuas

Pelaku WI (kiri) saat diamankan di Mapolres Kapuas, Jumat (14/2/2025). ANTARA/HO-Polres Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepolisian Resor Kapuas, Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang palaku penganiayaan pasangan suami istri (pasutri) MS (56) dan NH (53) di kawasan Jalan Keruing Kuala Kapuas, pada Jumat (14/2) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

“Benar, palaku berinisial WI (42) warga Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, berhasil kita amankan,” kata Kapolres Kapuas, AKPB Gede Eka Yudharma, melalui Kapolsek Selat AKP Sardianto, di Kuala Kapuas, Sabtu.

Penangkapan paluku WI ini, setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban atas penganiayaan yang dilakukan terhadap kedua korban pasutri tersebut, yang terjadi pada Kamis (13/2) malam sekitar pukul 21.40 WIB, di salah satu rumah milik YI Jalan Mahakam Kuala Kapuas.

Baca juga: Orang tak dikenal aniaya pasutri di Kapuas dengan senjata tajam

Berbekal informasi dari saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran, dan berhasil mmeringkus pelaku WI tanpa adanya perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Kapuas untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Saat ini, pelaku masih dalam proses lebih lanjut oleh patugas, dan pelaku akan diancam hukuman tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” jelasnya.

Sebelumnya, terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang melukai kedua pasutri tersebut, berawal pelaku datang ke rumah milik YI dengan cara mengetuk pintu modus meminjam korek api.

Baca juga: Ketua DPRD Kapuas minta pemkab awasi harga elpiji 3 kg

Mendengar ketukan pintu tersebut, korban MS lalu membukakan pintu dan sempat berkomunikasi dengan pelaku WI. Kemudian belum tahu penyebabnya, pelaku WI langsung menyerang korban MS dengan senjata tajam jenis pisau sehingga mengalami luka yang cukup fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Tidak hanya sampai disitu, palaku WI kembali menganiaya istri korban NH yang saat itu berniat ingin menolong sang suami dianiaya oleh pelaku hingga mendapatkan luka di beberapa bagian tubuhnya.

Usai melakukan penganiayaan terhadap kedua pasutri tersebut, palaku WI lalu pergi meninggalkan kedua korban tersebut. Kemudian kedua korban yang mendapatkan luka-luka yang cukup parah, langsung ditolong warga setempat untuk di bawa ke rumah sakit Kapuas.

Baca juga: Polisi amankan seorang pengedar 21 paket sabu siap edar di Kapuas

Baca juga: Polres Kapuas bekuk dua pelaku hipnotis asal Banjarmasin