Jakarta (Antaranews Kalteng) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan agar guru honorer mendapatkan tunjangan yang setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).
"Ini masih dalam tahap pembicaraan, guru honorer yang tidak bisa diangkat melalui seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka akan kita berikan tunjangan setara dengan UMR," ujar Mendikbud di Jakarta, Rabu.
Anggaran untuk tunjangan guru honorer tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun jika APBN tidak mencukupi untuk memberikan tunjangan tersebut, maka Mendikbud menyarankan agar dibantu dengan APBD.
"Paling tidak, ada jaminan, guru honorer mendapatkan tunjangan setara dengan UMR," jelas dia lagi, sambil menyebutkan saat ini jumlah guru honorer sebanyak 700.000 guru.
Mendikbud menjelaskan ada tiga skema dalam penyelesaian guru honorer yakni pertama adalah mengangkat guru honorer melalui proses CPNS yang masih memenuhi syarat dari segi usia maupun kualifikasi.
Skema kedua melalui jalur PPPK dan skema ketiga dengan memberikan tunjangan setara dengan UMR.
Pada kesempatan yang sama, Kemendikbud berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan anggaran pendidikan dapat termanfaatkan dengan baik.
"Terutama untuk dana transfer daerah yang jumlahnya 63 persen dari total anggaran Kemendikbud. Jadi agar lebih tepat sasaran," jelas dia lagi.
Muhadjir menjelaskan anggaran Kemendikbud pada 2019 sebanyak Rp35 triliun, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak Rp40 triliun. Hal ini dikarenakan sejumlah pengerjaan bangunan fisik seperti sekolah diserahkan ke kementerian lain.
Berita Terkait
Teras Narang beri perhatian terhadap pembentukan otonomi daerah desa dan tenaga honorer
Senin, 4 November 2024 14:16 Wib
Pemkab Barsel berencana naikkan insentif guru honorer jadi Rp1,2 juta
Jumat, 1 November 2024 10:21 Wib
Majelis hakim tolak eksepsi penasihat hukum guru honorer Supriyani
Selasa, 29 Oktober 2024 15:25 Wib
Mengabdi 16 tahun, guru honorer Supriyani bakal diluluskan PPPK jalur afirmasi
Senin, 28 Oktober 2024 15:27 Wib
JPU tolak eksepsi penasihat hukum di sidang guru honorer Supriyani
Senin, 28 Oktober 2024 15:09 Wib
Guru honorer SDN 4 Baito Konsel Supriyani didakwa dengan pasal berlapis
Senin, 28 Oktober 2024 15:07 Wib
DPRD imbau honorer manfaatkan penerimaan PPPK di Seruyan
Selasa, 15 Oktober 2024 22:47 Wib
Antisipasi penghapusan tenaga honorer, Legislator Kotim dorong mantapkan rencana outsourcing
Selasa, 15 Oktober 2024 13:18 Wib