DPRD sahkan raperda RPJMD Barito Timur 2018-2023

id DPRD sahkan raperda RPJMD Barito Timur 2018-2023,Ariantho s muller,Raran,Raperda,Perda

DPRD sahkan raperda RPJMD Barito Timur 2018-2023

Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh menandatangani keputusan bersama Raperda RPJMD 2018-2023 untuk disahkan dengan disaksikan Wakil Ketua DPRD Ariantho S Muler, Selasa (19/2/2019). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Timur tahun 2018-2023. 



"Dalam waktu lima belas hari kedepan maka Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan memiliki Perda RPJMD 2018-2023 yang menjadi acuan dalam pembangunan daerah," kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Selasa.



Pengesahan tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ariantho didampingi Wakil Ketua II DPRD Raran dan dihadiri Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh dan Sekretaris Daerah Eskop.



Arianto mengatakan, raperda yang sudah disahkan dengan persetujuan bersama tersebut akan secepatnya dikirim kepada  Pemprov Kalteng untuk mendapat evaluasi Gubernur Kalteng.



Politisi PKPI itu berharap, upaya pemerintah daerah dalam pembangunan bisa mengacu pada Perda RPJMD Barito Timur yang berisikan progam dari penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur. 



Seluruh satuan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur diharapkan bisa mengaplikasikan visi terwujudnya Barito Timur sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah, serta  lima misi yang telah dijabarkan pada RPJMD. 



Seluruh satuan organisasi perangkat daerah juga diminta menyusun rencana strategis, rencana kerja tahunan dan rencana kerja anggaran sebagai dokumen untuk menyusun APBD di setiap tahunnya.



Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas disetujuinya raperda RPJMD  sehingga segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.



"Setelah melalui proses yang cukup panjang dan banyaknya masukan, kritikan serta saran dari DPRD Barito Timur, maka kami mewakili pemerintah daerah mengapresiasi kinerja DPRD Barito Timur yang telah bekerja keras demi kemajuan pembangunan daerah," kata Saleh.



Sebelum pengesahan taperda RPJMD Barito Timur, juru bicara DPRD Barito Timur,  Markati menyampaikan laporan hasil kerja pembahasan bersama di hadapan para tamu undangan yang hadir.



Usai pembacaan laporan hasil kerja pembahasan, Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh menyampaikan penjelasan akhir kepala daerah dan dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama raperda RPJMD Barito Timur oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh diikuti wakil DPRD Bartim Ariantho dan Raran.