Aplikasi 'SIHARAT' bantu pembuatan SKCK dengan waktu singkat

id Progran 'SIHARAT' bantu pembuatan SKCK dengan waktu singkat,Aplikasi 'SIHARAT' bantu pembuatan SKCK ,pembuatan SKCK,Aplikasi SIHARAT

Aplikasi 'SIHARAT' bantu pembuatan SKCK dengan waktu singkat

Ilustrasi (You Tube)

Banjarmasin (ANTARA) - Melalui aplikasi Siap Hadapi Beragam Kejahatan atau biasa disebut "Siharat" membikin surat Catatan Kepolisian (SKCK) hanya membutuh waktu lima menit. 

"Melalui aplikasi Siharat, bikin SKCK baru hanya 5 menit langsung jadi tanpa harus antri," kata Kasat Intelkam Polres Banjarbaru AKP Tatang Suryawan di Banjarbaru, Jumat.

Dia mengungkapkan, proses pengisian data diri di aplikasi Siharat sangat memudahkan masyarakat pemohon pembuatan SKCK. Sehingga ketika datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru, pemohon tinggal menunjukkan nomor register dari pendaftaran.

"Jadi misalnya santai-santai malam hari sambil nonton TV di rumah bisa mengisi data dulu di aplikasi Siharat. Besok harinya atau kapan pun ada waktu datang ke Polres, tinggal foto dan cetak selesai dengan catatan semua dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap," paparnya.

Selain proses pembuatan yang sangat mudah dengan waktu yang singkat, masyarakat juga ditawarkan pembayaran dalam berbagai bentuk.

Misalnya, pembayaran tunai hingga non tunai dan juga yang terbaru melalui My QR alias uang elektronik. Jadi, masyarakat cukup memindai kode QR yang bekerja sama dengan BRI tersebut.

"My QR ini terobosan baru dari Polres Banjarbaru, sehingga sekarang beragam cara pembayaran sudah tersedia sesuai keinginan masyarakat zaman modern yang serba digital," kata Tatang kepada Kantor Berita Antara.

Dikatakannya, sesuai Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, ditetapkan tarif penerbitan SKCK sebesar Rp30.000.

Tatang juga menegaskan, tidak ada lagi biaya selain Rp30 ribu. Misalnya untuk legalisir dan sebagainya gratis. Jika ditemukan ada petugas meminta lebih, dia mengimbau untuk melaporkannya ke Propam Polres Banjarbaru.

Dia juga menargetkan pada tahun 2019 ini, semua layanan pembuatan SKCK baik baru maupun perpanjangan akan dilakukan melalui online, baik di aplikasi Siharat maupun aplikasi Sasirangan milik Polda Kalsel dan juga aplikasi dari Mabes Polri.

Berbagai inovasi dan terobosan dari Polres Banjarbaru yang dipimpin Sang Kapolres AKBP Kelana Jaya diharapkan tahun ini bisa mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Saat ini Polres Banjarbaru sudah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).