Jakarta (ANTARA) - Aplikasi pesan instan dan media sosial pagi ini dapat diakses mellaui sambungan internet setelah pembatasan yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi penyebaran hoax dan ujaran kebencian terkait aksi setelah penetapan hasil Pemilu 2019.
Pantuan Antara, tanda pagar #whatsappdown, #instagramdown dan #facebookdown tidak lagi bertengger di media sosial, Twitter pun dapat diakses.
Pesan instan WhatsApp, yang sejak kemarin siang sulit untuk mengirim pesan teks, gambar dan video, pagi ini dapat digunakan seperti biasa. WhatsApp versi website juga sudah dapat diakses pagi ini.
Sementara itu, Instagram melalui aplikasi masih sedikit sulit, News Feed dapat ter-refresh namun tidak muncul konten gambar atau video. Kejadian serupa juga dialami pengguna Instagram versi website.
Platform Facebook pagi ini masih sulit diakses, laman News Feed hanya menampilkan tulisan, tidak ada konten gambar dan video. Sementara itu, pengguna aplikasi Facebook mengalami kesulitan login meski pun sudah memasukkan alamat email dan kata kunci.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah membatasi akses media sosial untuk sementara sebagai tindak lanjut kerusuhan yang terjadi di Jakarta, pada Selasa (21/5) dini hari.
Pembatasan tersebut sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sekaligus mencegah beredarnya konten ujaran kebencian, dan hoaks.
"Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Dan saya berharap ini bisa cepat selesai!" kata Rudiantara.
Facebook dalam keterangan resmi menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia terkait dengan pembatasan media sosial menyusul sebaran hoaks dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan aksi 22 Mei.
Berita Terkait
Ini batas usia ideal minimal pada anak untuk bermedia sosial
Rabu, 11 Desember 2024 9:30 Wib
Pelaku dan penyebar video pornografi dijual via medsos di Jateng ditangkap polisi
Sabtu, 7 Desember 2024 18:05 Wib
Kemkomdigi berantas 27.334 konten terkait judol di medsos
Jumat, 22 November 2024 22:41 Wib
Polresta Palangka Raya patroli cyber cegah penyalahgunaan medsos
Senin, 18 November 2024 15:25 Wib
DPRD Gumas imbau warga tak tergiur jasa pembuatan SIM di medsos
Senin, 11 November 2024 12:55 Wib
Keluarga Vadel laporkan Nikita Mirzani karena postingan di medsos
Kamis, 10 Oktober 2024 11:06 Wib
Kesbangpol Gumas tekankan pentingnya etika di medsos hadapi kampanye pilkada
Selasa, 8 Oktober 2024 22:45 Wib
LKKNU Barsel bina generasi milenial manfaatkan teknologi informasi ke arah positif
Sabtu, 5 Oktober 2024 6:20 Wib