Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan AKBP Asep Darmawan, mantan Kapolres Kampar, saat ini masih diperiksa di Propam Polri.
"Yang bersangkutan diperiksa dengan dugaan melanggar disiplin dan juga kode etik. Saat ini masih berlanjut pemeriksaannya," kata Irjen Sigit saat dihubungi, Rabu.
Sebelumnya, terbit Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3094/XI/KEP./2019 tertanggal 18 November 2019 yang berisi keputusan bahwa Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasikan sebagai perwira menengah Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menunjuk AKBP Mohammad Kholid untuk mengisi jabatan Kapolres Kampar. Kholid sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal pun membenarkan bahwa alasan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan dimutasi dari jabatannya karena mengobrol saat Kapolri Idham Azis memberikan pengarahan di suatu acara.
"Saya sudah membenarkan. Yang bersangkutan dimutasi ke Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan," kata Irjen Pol. Iqbal.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Berita Terkait
Mahmud Marzuki, pengibar bendera Merah Putih pertama diusulkan jadi pahlawan nasional
Sabtu, 6 Agustus 2022 22:29 Wib
Polisi ringkus tiga pencuri pipa Pertamina
Sabtu, 11 Juni 2022 13:47 Wib
30 lembar seng atap SD Negeri 05 raib dicuri orang
Selasa, 8 Februari 2022 21:29 Wib
Penghentian kasus kriminalisasi terhadap petani jadi uji visi Presisi Polri
Kamis, 14 Oktober 2021 14:19 Wib
Polisi ungkap penyelundupan 20 Kg sabu dari Malaysia
Rabu, 20 Januari 2021 13:58 Wib
Ribuan warga jadi korban investasi bodong sapi perah
Selasa, 25 Februari 2020 17:10 Wib
Komentari penusukan Wiranto, oknum ASN Kampar diperiksa polisi
Sabtu, 12 Oktober 2019 19:25 Wib
Anggota DPRD ditangkap polisi terkait dugaan korupsi
Minggu, 14 Juli 2019 16:29 Wib