Jakarta (ANTARA) - Organisasi lingkungan hidup independen Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengatakan bahwa Indonesia saat ini masih mengalami darurat hak asasi manusia (HAM) dan darurat lingkungan hidup mengingat banyak kasus pelanggran HAM yang dialami oleh sejumlah pejuang lingkungan hidup.
"Darurat karena kita lihat kedaruratan itu salah satu indikatornya adalah semakin mengecilnya ruang demokrasi," kata Koordinator Desk Politik Walhi Khalisah Khalid dalam konferensi pers di kantor Walhi Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan Indonesia saat ini dihadapkan dengan darurat demokrasi terlihat dengan semakin terbatasnya ruang untuk menyampaikan pendapat.
"Ruang berbeda pendapat dengan pemerintah itu menunjukkan bahwa situasi kita darurat HAM karena semakin mengecilnya ruang demokrasi," katanya.
Dalam konteks lingkungan hidup, menurutnya, pemerintah mengakui bahwa mereka sebenarnya tidak bisa berjalan sendiri tanpan partisipasi masyarakat, sesuai Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"(Undang-undang) itu sudah 'rigid' menjelaskan tentang bagaimana partisipasi masyarakat," katanya.
Namun, kata dia, pada kenyataannya partisipasi masyarakat dalam upaya melindungi lingkungan hidup justru dihadapkan dengan kriminalisasi dan aksi kekerasan.
Kondisi tersebut, katanya lebih lanjut, tentu saja bertentangan dengan undang-undang yang sudah ada dan akan semakin mengancam keberlangsungan lingkungan hidup.
"Karena orang jadi takut untuk bersuara, karena ancamannya kriminalisasi. Kriminalisasi yang sekarang digunakan contoh-contohnya seperti kasus bendera terbalik, pakai pasal komunisme, undang-undang ITE seperti yang dialami kawan-kawan Walhi NTT, dan seterusnya," ujarnya.
Kemudian, selain kriminalisasi, aksi kekerasan yang hingga berakibat pada kematian juga dialami oleh sejumlah aktivis lingkungan, dan fenomena tersebut, katanya, tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga fenomena global.
"Jadi pejuang lingkungan hidup ini sebenarnya yang berjuang untuk kebaikan bersama justru mengalami kerentanan yang semakin besar. Jadi pelanggaran HAM itu berjalan beriringan dengan investasi yang masuk," demikian Khalisah Khalid.
Berita Terkait
Pemkab Kotim turunkan status tanggap darurat banjir menjadi transisi pemulihan
Jumat, 22 Maret 2024 20:52 Wib
Pemkot Palangka Raya perpanjang masa tanggap darurat banjir
Senin, 18 Maret 2024 17:18 Wib
Pemkot Palangka Raya pertimbangkan perpanjangan tanggap darurat banjir
Jumat, 15 Maret 2024 20:25 Wib
Palangka Raya tanggap darurat banjir selama sepekan
Rabu, 13 Maret 2024 12:26 Wib
Pemkab Kotim perpanjang status tanggap darurat banjir
Jumat, 8 Maret 2024 19:45 Wib
Pemkab Kotim tetapkan status tanggap darurat banjir
Jumat, 23 Februari 2024 21:28 Wib
Pemkab Barsel tetapkan status tanggap darurat bencana banjir
Rabu, 24 Januari 2024 9:48 Wib
Kalteng tetapkan Status Tanggap Darurat banjir, Gubernur minta penanganan setiap lini dioptimalkan
Selasa, 23 Januari 2024 21:07 Wib