Palangka Raya (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, akan segera mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada publik.
"Pengumuman hasil SKD CPNS Pemprov Kalteng 2019, rencananya akan diumumkan pada 22 atau 23 Maret 2020 mendatang," kata Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun melalui Kepala Bidang Pengembangan Suhufi Ibrahim di Palangka Raya, Jumat.
Rencananya pengumuman hasil SKD akan dilakukan melalui website BKD Kalteng. Melalui pengumuman itu nantinya, hasil resmi seleksi bisa dilihat oleh para peserta untuk mengetahui, serta memastikan mereka lulus ke tahap selanjutnya ataukah tidak.
Tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKB). Hanya saja hingga saat ini belum ada jadwal pelaksanaan SKB yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Diketahui dari informasi yang beredar, bahwa SKB tampaknya ditunda sementara karena kondisi penanggulangan wabah COVID-19.
"Untuk jadwal pelaksanaan SKB sifatnya kami menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Jika nanti kami sudah menerimanya, pasti akan segera kami umumkan kepada publik," jelas Suhufi saat dihubungi melalui telepon.
Pihaknya pun meminta agar para peserta selalu mengikuti perkembangan informasi yang diberikan, termasuk siapa saja yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB nantinya.
Bagi para peserta yang nantinya dinyatakan lulus dan berhak mengikuti SKB, Suhufi berharap agar bisa mempersiapkan dirinya dengan baik sehingga saat mengikuti ujian bisa mendapatkan hasil yang maksimal serta lulus menjadi CPNS.
Sebelumnya diketahui setelah SKD penerimaan CPNS Pemprov Kalteng berakhir, ada sebanyak 2.273 peserta berhasil melampaui ambang batas nilai yang telah ditentukan. Jika dipersentasekan maka peserta yang mampu melampaui ambang batas nilai sebanyak 51,35 persen.
Secara keseluruhan yang terdaftar mengikuti SKD sebanyak 4.427 peserta, hadir sebanyak 4.256 peserta dan tidak hadir sebanyak 171 peserta. Pelaksanaan SKD berlangsung selama 10 hari, yakni 2-11 Februari 2020 dengan 45 sesi.
Ratna Septiyana Sari menjadi peserta dengan capaian nilai tertinggi yaitu 433 poin, pada formasi guru matematika yang berasal dari Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. Sedangkan peserta disabilitas, dari sebanyak tiga peserta yang berpartisipasi, hanya dua orang yang berhasil lulus SKD.
"Sesuai aturannya, maka satu formasi hanya dipilih ranking satu hingga tiga yang lulus SKD untuk mengikuti SKB," katanya.
Apabila dalam perankingannya nanti ada nilai yang sama, maka akan dilihat nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang lebih tinggi, kemudian Tes Intelegensia Umum (TIU), hingga Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Namun jika semua nilai rinciannya sama, dengan kondisi ranking tiga dan empatnya sama, maka keduanya berhak mengikuti SKB. Suhufi menjelaskan, perankingan SKD dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota hanya menunggu hasil.