DPRD Barito Utara setujui raperda perubahan perangkat daerah menjadi perda

id dprd barito utara,bupati barito utara

DPRD Barito Utara setujui raperda perubahan perangkat daerah menjadi perda

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyerahkan surat persetujuan bersama pemerintah dan DPRD kepada Wakil Bupati Sugianto Panala Putra di Muara Teweh, Jumat (29/5/2020).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  setempat pada rapat paripurna IV masa sidang III.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I Permana Setiawan, Wakil Ketua II Sasra Jaya dihadiri oleh Sekretaris Daerah H Jainal Abidin dan pejabat lainnya   di ruang sidang DPRD setempat di Muara Teweh, Jumat.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 dan rancangan peraturan daerah tersebut telah dilakukan pembahasan sesuai tahapan dan difasilitasi oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. 

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari pihak dewan yang telah menyetujui raperda tersebut, dengan harapan kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dalam rangka kita bersama membangun Kabupaten Barito Utara yang kita cintai kearah yang lebih baik di masa depan," kata dia.

Dia mengatakan, bahwa raperda tersebut mengatur tentang Kelembagaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Utara. 

"Dengan ditetapkannya raperda ini diharapkan perangkat daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dapat lebih maksimal lagi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna penyelenggaraan tugas-tugas dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara," kata Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.