Jakarta (ANTARA) - Google mengatakan akan secara otomatis menghapus beberapa riwayat lokasi setelah 18 bulan untuk pengguna baru, dan memudahkan semua orang untuk mengakses layanan pencarian, Maps dan Yotube tanpa dilacak.
Dikutip dari Reuters, Kamis, pembaruan pengaturan Google tersebut akan membuat riwayat tontonan pengguna baru Youtube hilang setelah 36 bulan, serta riwayat lokasi dan penelusuran web akan hilang setelah 18 bulan.
Pengguna memiliki opsi untuk memilih jangka waktu yang lebih pendek atau lebih lama. Namun, Google mungkin masih dapat mengakses dan menyimpan detail lokasi dengan cara lain.
Untuk mengakali hal ini, pengguna dapat menggunakan "mode penyamaran," dengan menekan gambar profil di bagian atas pencarian, Maps atau aplikasi Youtube. Google tidak menyimpan aktivitas pengguna saat berada dalam mode penyamaran.
Google memperoleh sebagian besar pendapatannya dari iklan, yang biasanya didasarkan pada data tentang apa yang ditonton dan dibaca pengguna serta di mana mereka berada.
CEO Google & Alfabet Sundar Pichai tahun lalu mengakui bahwa Google mengumpulkan lebih banyak data daripada yang diperlukan untuk iklan dan berkomitmen untuk meminimalkan pengumpulannya.
Pembaruan untuk kontrol privasi Google tersebut hadir saat perusahaan mesin pencari itu menghadapi pengawasan yang semakin ketat pada praktik pengumpulan datanya.
Undang-undang baru mengenai privasi di California dan Eropa mendorong perusahaan internet untuk menyesuaikan praktik selama dua tahun terakhir.
Beberapa tuntutan hukum oleh konsumen dan jaksa agung negara bagian AS dalam beberapa bulan terakhir menuding Google melakukan penipuan dalam pengumpulan data.
Berita Terkait
Penghapusan piutang berpotensi bantu 600 ribu petani hingga nelayan berusaha
Kamis, 7 November 2024 16:34 Wib
Lima rekomendasi Komnas HAM untuk hapus hukuman mati
Kamis, 10 Oktober 2024 20:32 Wib
Ini alasan Apple hapus aplikasi VPN
Selasa, 9 Juli 2024 9:20 Wib
Ini penyebab OpenAI hapus fitur suara Sky yang mirip Scarlett Johansson
Selasa, 21 Mei 2024 8:40 Wib
Pemkot Palangka Raya hapus denda pajak bumi dan bangunan
Selasa, 14 Mei 2024 22:33 Wib
BPJS Kesehatan tegaskan KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Selasa, 14 Mei 2024 6:55 Wib
BPJS Kesehatan sebut KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Senin, 13 Mei 2024 19:38 Wib
Jonatan bangga hapus keraguan terhadap tim muda di Piala Thomas
Selasa, 7 Mei 2024 7:46 Wib