Jakarta (ANTARA) - Alphabet Inc, perusahaan induk Google, mengatakan sudah menghapus pencarian iklan yang meminta bayaran dari para pemilih, bertujuan untuk mendapatkan informasi pribadi terkait pemilihan umum di Amerika Serikat.
Juru bicara Google, dikutip Reuters, Selasa, mengatakan lembaga nirlaba Tech Transparency Project masih menemukan iklan-iklan yang melanggar kebijakan mereka, dengan kata kunci antara lain "daftar untuk memilih", "memilih lewat email" dan "di mana letak TPS saya".
Baca juga: Google uji coba fitur deteksi telepon spam
Tech Transparency Project melaporkan hampir sepertiga dari lebih 600 iklan yang ditemukan di Google Search membawa pengguna ke situs-situs yang meminta bayaran untuk mengambil data pribadi, memasang ekstensi berbahaya di peramban atau memberikan iklan menyesatkan lainnya,
Google menyatakan mereka belum mengetahui bagaimana iklan tersebut bisa lolos karena mereka meninjau secara otomatis maupun manual.
"Kami memiliki kebijakan yang ketat untuk melindungi pengguna dari informasi palsu tentang prosedur pemungutan suara dan jika menemukan iklan yang melanggar kebijakan kami serta berbahaya untuk pengguna, kami menghapus dan memblokir pengiklan untuk memasang iklan serupa," kata Google.
Para penyelenggara platform media sosial diminta untuk mengatasi misinformasi menjelang Pemilu Presiden di Amerika Serikat pada November mendatang.
Baca juga: Google Meet hadirkan fitur baru mirip Zoom
Baca juga: Google Photos baru dirilis pekan depan
Baca juga: Google hapus riwayat lokasi pengguna setelah 18 bulan
Berita Terkait
AMIN tuntut Gibran didiskualifikasi hingga pemilu ulang
Selasa, 26 Maret 2024 16:19 Wib
Otto Hasibuan sebut gugatan PHPU Pilpres cacat formil
Selasa, 26 Maret 2024 9:27 Wib
TikTok hapus puluhan ribu video terkait Pemilu Indonesia 2024
Senin, 25 Maret 2024 20:12 Wib
Realisasi anggaran Pemilu 2024 capai Rp40 triliun
Senin, 25 Maret 2024 16:41 Wib
240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 16:40 Wib
Gibran Rakabuming enggan tanggapi pemilu ulang tanpa dirinya
Senin, 25 Maret 2024 13:06 Wib
Pemkab Kotim alokasikan Rp40 miliar untuk Pilkada 2024
Minggu, 24 Maret 2024 5:54 Wib
Kejari Palangka Raya eksekusi hukuman dua terpidana Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 18:17 Wib