Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya melengkapi sejumlah persyaratan, agar mendapatkan bantuan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
"Sementara ini Kalteng belum bisa mendapatkan bantuan tersebut, sebab masih dalam tahap melengkapi persyaratan yang ditentukan," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Esau di Palangka Raya, Rabu.
Ia menegaskan lebih tepatnya jika Kalteng hanya mengalami penundaan untuk mendapatkan bantuan dari KLHK tersebut hingga nantinya semua persyaratan bisa dipenuhi.
Esau menjabarkan, sejumlah persyaratan dimaksud seperti harus adanya Unit Pelaksana Tugas (UPT) terkait hal itu dan saat ini sedang pihaknya persiapkan untuk dibentuk.
Kemudian adanya analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal dan hal itu akan segera pihaknya susun, serta berbagai persyaratan teknis lainnya yang diminta untuk dipenuhi.
"Untuk memenuhi semua persyaratan itu, selain pihaknya terus kerjakan, maka juga diharapkan dukungan DPRD setempat, seperti dalam hal penganggaran," terangnya.
Adapun rencana penyaluran bantuan tersebut, salah satunya dikarenakan pada masa pandemi COVID-19 terjadi peningkatan limbah B3, seperti limbah medis dan lainnya yang harus mendapat penanganan khusus.
Maka KLHK mendorong agar Kalteng bisa mengelola limbah-limbah tersebut secara optimal. Esau mengatakan, dalam hal ini, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong juga mendorong agar Kalteng bisa segera melengkapi sejumlah persyaratan itu sehingga bisa mendapat bantuan dimaksud.
"Nantinya jika telah terpenuhi dan pada akhirnya Kalteng mendapatkan bantuan tersebut, terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) juga akan kami siapkan," terangnya.
Untuk itu diharapkan terjalin sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pemenuhan berbagai persyaratan tersebut bisa segera dilakukan.
Berita Terkait
Pengurus KONI Barito Utara masa bakti 2023-2027 resmi dilantik
Jumat, 29 Maret 2024 21:24 Wib
Amankan ibadah Jumat Agung, Polisi dan TNI Patroli ke sejumlah gereja di Palangka Raya
Jumat, 29 Maret 2024 19:33 Wib
Kepala OPDdi Bartim harus proaktif cari solusi jika ada permasalahan di masyarakat
Jumat, 29 Maret 2024 18:58 Wib
Kekerasan terhadap jurnalis perempuan perlu diintervensi
Jumat, 29 Maret 2024 12:05 Wib
Kontrak Shin Tae-yong ditentukan usai Piala Asia U-23 2024
Jumat, 29 Maret 2024 11:24 Wib
Indodax kuasai 33 persen pangsa pasar kripto Indonesia
Jumat, 29 Maret 2024 11:06 Wib
Paparan flu singapura ditentukan daya tahan tubuh
Jumat, 29 Maret 2024 11:04 Wib
Disarpustaka Kapuas tambah ribuan buku bacaan
Jumat, 29 Maret 2024 10:56 Wib