Perombakan pejabat Pemkab Bartim segera dilakukan

id Perombakan pejabat Pemkab Bartim segera dilakukan, Bartim, barito timur

Perombakan pejabat Pemkab Bartim segera dilakukan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bartim John Wahyudi. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang   (ANTARA) - Komposisi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, akan dirombak, diawali dengan assessment atau penilaian pejabat eselon II yang segera dilaksanakan.

“Tim Pansel (panitia seleksi) sudah dibentuk dan rencananya akan dilaksanakan assessment pada pekan kedua November 2020 ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bartim John Wahyudi di Tamiang Layang, Rabu.

Tim Pansel Pejabat Eselon II Pemkab Bartim terdiri dari dua orang pejabat Pemkab Bartim, dua orang dosen dari Universitas Palangka Raya dan satu orang pejabat Pemprov Kalteng.

Dua pejabat Pemkab Bartim yang ditunjuk menjadi Tim Pansel yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Panahan Moetar dan Kepala BKPSDM John Wahyudi sendiri.

Saat ini Tim Pansel sedang berkonsultasi, sekaligus membawa dokumen seleksi dan meminta petunjuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

“Assessment yang dilaksanakan untuk mengisi jabatan sesuai Struktur organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, yakni berlaku mulai awal Januari 2021,” kata John.

Perangkat daerah sesuai Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Timur yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan perindustrian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dinas Kebudayaan Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Kita berkeyakinan bisa berjalan dengan lancar, tertib dan sesuai protokol kesehatan,” demikian John Wahyudi,

Baca juga: Wabup ajak masyarakat jadikan Bartim zona hijau

Baca juga: Kesembuhan pasien COVID-19 di Bartim terus meningkat

Baca juga: Pengguna jalan patuh protokol kesehatan di Bartim diberi bingkisan